Selain tuntutan output pendidikan, globalisasi pendidikan juga menuntut standarisasi internasional. Maka tidak heran kalau kemudian sekolah-sekolah terutama perguruan tinggi kita berlomba mengejar standar yang “bertaraf internasional”.
Mengejar standarisasi internasional mungkin memang suatu keniscayaan untuk mampu bersaing di tingkat global.
Namun, dunia pendidikan harus tetap dijaga tidak boleh tercabut dari akar budaya dan sistem nilai bangsa Indonesia sekaligus juga tidak boleh kehilangan mandatnya sebagai “wahana perjuangan pembebasan Indonesia”.
Untuk menjawab berbagai masalah dan tantangan global tersebut, nampaknya
perbaikan tata kelola pendidikan menjadi sebuah keniscayaan.
Hal mendasar yang harus terus diperjuangkan agar mampu bersaing di kancah global adalah mewujudkan meritokrasi pendidikan.
Yaitu sistem pendidikan yang menempatkan pencapaian, kemampuan, dan usaha individu sebagai dasar utama keberhasilan akademik, bukan koneksi atau latar belakang.
Tujuannya adalah menciptakan kesetaraan kesempatan melalui seleksi berbasis kompetensi. Penerapan meritokrasi pendidikan sangat ditentukan oleh unsur-unsur pendidikan antara lain adalah kurikulum dan guru.
Persoalan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia tentu tidak bisa dijawab hanya dengan cara mengubah atau memperbaiki kurikulum.
Peningkatan kualitas pendidikan juga harus dijawab dengan peningkatan kualitas guru dan dosen.
