Salah satu sekolah pribumi yang paling terkenal adalah sekolah Taman Siswa yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara, yang hari kelahirannya 2 Mei kemudian ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Sekolab ini menjadi lembaga pendidikan bagi warga pribumi untuk menentang diskriminasi pendidikan yang dilakukan oleh kolonialisme.
Selain itu, sekolah ini juga berhasil menjadi wadah untuk mencetak cendikiawan pribumi baru yang memiliki kesadaran untuk memperjuangkan hak-hak mereka menjadi bangsa yang merdeka.
Namun setelah lebih dari delapan dekade Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia masih menghadapi persoalan kebangsaan yang paling dalam yaitu mewujudkan Indonesia yang merdeka seutuhnya. Bukan saja merdeka secara politik tapi juga merdeka mental, sosial, ekonomi, dan budaya.
“Kemerdekaan politik sudah kita peroleh dan penjajahan fisik memang telah berakhir. Tetapi kemerdekaan batin, cara berpikir, cara bersikap dan cara bertindak belum sepenuhnya hidup dalam diri bangsa Indonesia,” tegasnya.
Ini bukan sekadar masalah sejarah melainkan masalah peradaban yaitu pembebasan diri dari penjajahan terutama penjajahan mental.
Proklamasi memutus rantai penjajahan kekuasaan, tetapi tidak otomatis memutus rantai penjajahan mental. Warisan terberat penjajahan bukan kerusakan fisik atau ekonomi, melainkan perbudakan mental struktural.
Karena itu, kemerdekaan sejati hanya bisa dicapai melalui penguatan kapabilitas budaya, politik, dan ekonomi yang merdeka.
Untuk keluar dari belenggu perbudakan mental struktural ini, kita masih menaruh harapan besar kepada sistem pendidikan nasional sebagai upaya kolektif-sistemik negara untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Namun harus diakui, Indonesia juga mewarisi sistem pendidikan kolonial yang: (1).Menekankan hafalan, bukan nalar;
(2) Membentuk pegawai, bukan warga Negara;
(3) Mengajarkan kepatuhan, bukan keberanian moral.
