17/04/2026
AktualHukum

Tuduhan Korupsi Kerry Adrianto Riza, PEPS: Ada Unsur Kriminalisasi, Mirip Kasus Tom Lembong

Namun, tuduhan tersebut juga hilang dalam dakwaan resmi. Dalam persidangan, tidak ada dakwaan mark up seperti dituduhkan Kejagung pada saat penahanan.

Fakta ini menunjukkan bahwa tuduhan kepada Kerry tidak mempunyai dasar hukum yang kuat, dan patut diduga hanya dijadikan alasan untuk melakukan penahanan, dengan tuduhan yang bersifat asal-asalan, bahkan cenderung palsu, yang kemudian terbukti tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, Kerry dituduh terlibat dalam praktek BBM oplosan, yaitu pengubahan Pertalite menjadi Pertamax.

Untuk hal ini, Pertamina sejak awal sudah membantah tuduhan tersebut, dan menegaskan tidak ada BBM oplosan seperti dituduhkan oleh Kejagung.

Pertamina juga menegaskan secara eksplisit bahwa informasi yang beredar terkait hal ini merupakan disinformasi.

“Lagi-lagi, tuduhan Kejagung tidak berdasarkan fakta, alias ilusi. Tuduhan yang mengandung unsur fitnah ini sangat merugikan Pertamina bukan saja dari sisi reputasi tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang nyata, karena sebagian konsumen beralih ke SPBU swasta (asing),” tegas Anthony

Tuduhan BBM oplosan pada akhirnya juga menghilang dari dakwaan. Fakta ini secara jelas menunjukkan bahwa tuduhan awal yang disampaikan Kejagung sangat lemah.

Hilangnya tuduhan ini semakin menegaskan, proses penetapan tersangka dan penahanan terhadap Kerry bermasalah hukum, dan patut diduga terjadi kriminalisasi.

Leave a Comment