JAKARTA (possore.id) — Ketua Senat Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Prof Gayus Lumbuun memimpin Sidang Terbuka Promosi Doktor atas nama Fransisren di kampus Unkris, Senin 24 Februari 2025.
Fransisren yang berprofesi seorang dokter ini berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Panduan Praktik Klinis sebagai Alat Bukti dalam Pembuktian Kelalaian Medis.
Promovendus pun berhak menyandang gelar doktor bidang hukum kesehatan dengan predikat cumlaude.
Usai sidang promosi, Prof. Gayus memandang perlunya Indonesia membentuk lembaga Mahkamah Medik atau Pengadilan Medik.
Lembaga ini penting untuk mengakomodir kasus-kasus hukum yang menimpa profesi dokter dan tenaga medis lainnya.
“Ini adalah kali pertama Unkris melahirkan seorang doktor yang berlatar belakang profesi dokter dengan kajian ilmu hukum kesehatan,” ucap Prof Gayus.
Ia berharap ke depan akan banyak dokter yang menempuh dan menyelesaikan gelar doktor hukum kesehatan di kampus Unkris. Unkris sendiri sejak dulu memang memiliki keunggulan di bidang ilmu hukum.
Disertasi yang disampaikan promovenda tersebut diakui Prof Gayus membuka mata dan kesadaran kita semua akan pentingnya lembaga pengadilan khusus bagi profesi dokter.
Penting karena dalam pekerjaannya, sesungguhnya dokter tidak bisa disamakan dengan profesi lain.
“Dokter dan para medis mestinya mendapat bentuk keadilan tersendiri. Mereka tidak bisa lecture general berupa KUHP. Karena tidak ada dokter yang dalam praktik profesinya berniat mencelakakan pasiennya,” lanjut Prof Gayus.
