18/04/2026
AktualPolitik

Institut STIAMI – KPUD DKI Jakarta Deklarasi Desak Pemilu yang Demokratis

Terdapat 5 yang disampaikan dalam deklarasi tersebut:

  1. Mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap konsisten menyelenggarakan Pemilu yang demokratis, adil, berintegritas dan transparan.
  2. Mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi bagi mahasiswa mengenai pentingnya partisipasi dalam Pemilu serta hak dan tanggung jawab sebagai pemilih.
  3. Mendorong kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar meningkatkan partisipasi aktif dalam proses Pemilu, termasuk mendukung upaya registrasi pemilih dan sosialisasi pentingnya pemilihan yang berkualitas.
  4. Mendasak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan wadah bagi mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan pemantauan Pemilu secara independen, sejalan dengan prinsip transparansi dan keadilan.
  5. Mendorong kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengedukasi mahasiswa tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses Pemilu, serta menekankan penolakan terhadap segala bentuk provokasi atau tindakan yang dapat mengganggu proses demokrasi

“Kami berharap deklarasi ini bisa menjadi pernyataan dan sikap Institusi Pendidikan dalam hal ini Institut STIAMI dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Wakil Rektor 2.

Deklarasi tersebut diserahkan kepada Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat Sahat Dohar Manullang , SH. yang turut hadir dan memberikan sosialisasi pemilu 2024 pada acara tersebut.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, karena segala upaya kami khususnya di Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, terus menerus melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih keseluruh elemen masyarakat khususnya yang ada di jakarta pusat,” ujar Sahat saat memberikan sosialisasi.

Tujuan dari sosialisasi tersebut dalam rangka menjalankan amanat UUD 1945 dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, bahwasannya KPU bersifat independen dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya pemilu tahun 2024.

Independen dalam arti tidak menjadi bagian dari partai politik serta tidak mudah terpengaruh dengan tekanan-tekanan dari pihak lain.

“Jadi karena itu, kita mau sampaikan dalam forum ini merespon apa yang tadi sudah disampaikan kami tetap melaksanakan semaksimal mungkin supaya pemilu ini bisa berjalan dengan langsung, umum, bebas rahasia jujur dan adil. Tentunya itu juga tidak bisa kami lakukan tanpa adanya dukungan dari bapak dan ibu sekalian,” imbuhnya.

Leave a Comment