17 C
New York
19/04/2026
AktualNasional

Ikatan Notaris Indonesia Siapkan Ujian Kode Etik dan KLB di Jakarta

“Mudah-mudahan nantinya regulasi organisasi ini semakin sempurna dan dapat menjaga marwah profesi notaris,” tegas Abdul Wahab.

INI sendiri adalah organisasi profesi resmi notaris satu-satunya di Indonesia yang telah berdiri sejak 1908.

Dengan jaringan nasional dan anggota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, INI terus mengembangkan profesi kenotariatan yang profesional, berintegritas, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan hukum dan sosial masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum INI, Irfan Ardiyansyah juga menyampaikan perkembangan soal gugatan hukum INI yang dilakukan kepengurusan INI yang dilakukan INI di bawah kepengurusan Tri Firdaus Akbarsyah.

Dualisme kepemimpinan INI sebenarnya telah berakhir bersamaan terbitnya Surat Keputusan Kementerian Hukum tertanggal 16 Januari 2025 yang meneguhkan legitimasi kepengurusan INI di bawah kepemimpinan Irfan Ardiyansyah.

“Namun kami digugat oleh INI yang lain. Gugatan tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan PTUN Jakarta. Kini mereka juga naik banding ke Mahkamah Agung,” jelas Irfan

Terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Putusan No. 169/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel telah menyatakan tidak berwenang mengadili perkara. D

Demikian pula Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta melalui Putusan No. 79/G/2025/PTUN.JKT tanggal 28 Agustus 2025 menyatakan gugatan penggugat tidak diterima.

Selain itu, dua gugatan lain di PTUN Jakarta dengan nomor 573/G/TF/2023/PTUN.JKT dan 579/G/TF/2023/PTUN.JKT juga telah dimenangkan oleh INI.

Seluruh putusan tersebut semakin menegaskan posisi sah Pengurus Pusat INI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Irfan Ardiyansyah.

Leave a Comment