Kedua, mental pecundang dan totalitarian, yang terbiasa menuruti kehendak kekuasaan, menormalisasi ketidakadilan, dan membenarkan penindasan atas nama stabilitas.
Pontjo menegaskan secara politik, negara Indonesia sudah terbentuk, namun bangsa Indonesia terus berproses. Para pendiri bangsa sesungguhnya telah mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia belum selesai.
“Pada pidato 17 Agustus 1956, Bung Karno secara tegas menyatakan bahwa Indonesia telah melewati fase revolusi fisik dan bertahan hidup, tetapi masih menghadapi satu tantangan besar, yaitu fase investasi, terutama mental investment,” katanya.
Namun, peringatan para pendiri negara-bangsa itu diabaikan. Rezim secara reguler berganti, tetapi orientasi pembangunan tetap bertumpu pada investasi material, pertumbuhan ekonomi, dan proyek-proyek fisik.
Pembangunan mental-kultural dikesampingkan, kebudayaan diperlakukan sebagai pelengkap, dan manusia direduksi menjadi angka statistik.
Akibatnya, mimpi kemerdekaan pascakolonial terus terinfeksi mentalitas konformis, pecundang, dan otoritarian, bahkan ketika kekuasaan diperoleh melalui mekanisme demokratis.
Aliansi Kebangsaan meyakini bahwa berpikir, bersikap dan bertindak merdeka adalah agenda strategis manusia Indonesia Merdeka.
“Manusia Indonesia Merdeka adalah manusia yang mampu menguasai diri, berdiri sendiri, dan mengabdikan kapabilitasnya bagi kebaikan bersama dalam kebangsaan Indonesia,” ujarnya.
Dalam Pendidikan, diperlukan agenda belajar merdeka pada tiga bentuk “berpikir, bersikap, dan bertindak” untuk membangun kepribadian Merdeka.
Politik mestinya juga diarahkan untuk memberi ruang partisipasi setara dan menolak dominasi oligarki maupun mayoritarianisme identitas. Demokrasi tidak boleh direduksi menjadi prosedur elektoral tanpa substansi moral.
