13 C
New York
27/04/2026
Ekonomi

Walau Sudah Dieksekusi Penurunan Harga Gas Industri Belum Terjadi

JAKARTA (Pos Sore) – Pengamat Ekonomi Indef, Enny Sri Hartati menegaskan, paket kebijakan penurunan harga gas menjadi US$6 per MMBTU yang sudah diputuskan pemerintah sejak Januari lalu tidak mampu dieksekusi. Hal ini terjadi akibat hampir semua lini mulai dari eksplorasi, distribusi,transportasi dan infrastrukturnya bermasalah.

“Sekarang yang menjadi pertanyaan, pemerintah harusnya memutuskan, paket ketiga bahwa harga gas industri US$6 dolar per  MMBTU. “Itu kan sudah clear, dan waktu itu waktunya sudah ditetapkan, Januari lalu. Kurang clear apa lagi?.”

Di sisi lain, image pemerintah terhadap komoditi gas hingga saat ini juga belum berubah da tetap menganggap gas sebagai komoditi bukan sebagai bahan yang berkontribusi untuk kepentingan ekonomi nasional.

Inisiatif Forum Wartawan Industri (Forwin) menggelar Forum Diskusi Grup (FGD) berjudul Efek Berganda Penurunan Harga Gas Industri Dan Dampaknya Bagi Perekonomian Nasional Kamis (22/9), menurutnya, sudah mereflekasikan komitmen bukan hanya Kementerian akan tetapi pemerintah melalui penetapan paket perekonomian ke-3 untuk memberikan insentif penurunan harga gas industri.

“Bahkan kami buat kajian 3 tahun lalu harga gas untuk industri. Jadi kami waktu itu menyimpulkan, sebelum itu ada persoalan yang cukup mencengangkan. Selain masalah harga, pasokan saja juga tidak bisa mencukupi kebutuhan lokal,” ungkapnya.

Hadir juga dalam FGD itu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Sammy Hamzah,Sekjen Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia, Dadang Heru Kodri, Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka  (IKTA) Kemenperin Achmad Sigid dan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Dyah Pujiwati.

Ketika itu prioritas ekspor gas ke luar negeri seperti Malaysia dan China, justru diutmakan sementara kata Enny, kebutuhan dalam negeri malah terabaikan. Mestinya pemerintah harusnya punya komitmen untuk memenuhi sektor industri di dalam negeri.

“Katakan Singapore mampu menjual atau mampu memproduksi harga gas murah atau setengah dari kita. Bagaimana logikanya? Jadi sekarang, kalau hari ini anda berbicara harga di Kemenperin apa gunanya? Karena Kemenperin mendukung harga gas yang murah dan kita sudah bikin kajian 3 tahun lalu.”

Sekarang katanya, yang menjadi pertanyaan, pemerintah harusnya memutuskan, paket ketiga bahwa harga gas industri US$6 dolar per  MMBTU. “Itu kan sudah clear, dan waktu itu waktunya sudah ditetapkan, Januari lalu. Kurang clear apa lagi?.”

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan jika mengacu pada perkembangan harga gas dunia, saat ini kecenderungannya terus turun. “Banchmarknya turun, harga gas yang tergantung banchmark dunia. Buktinya di Rusia hanya US$2,5 per MMBTU. Makanya, harga gas di dalam negeri sudah pasti di bawah US$6 per MMBTU.Tinggal Indonesia saja bagaimana?”

Kecuali itu, kata Airlangga, persoalan gas ini sudah dibahas dalam paket kebijakan ekonomi.Tinggal skenarionya dan opsinya sudah banyak. Yang jelas opsinya dibawah US$6 per MMBTU Lagipula energi terutama gas diprioritaskan untuk sarana produksi bukan komoditi. “Penerimaan negara tidak akan berkurang dari penurunan harga gas.”

Menurutnya dia di Indonesia salah satu yang penting adalah kemudahan berusaha dan daya saing industri. Gas adalah infra energi pada saat gas sebagai bukan komoditi penting buat ESDM. Kebijakan publik tidak sekedar rumus matematika Qualitas dan Price (QxP).

“Kalau selalu dihitung seperti itu kita tidak akan mendapatkan multiplier karena makin tinggi Q bagus bagi negara sepanjang tahun Q terus turun maka alternatifnya P ditahan. Saat P dan Q rendah pemerintah harus menyadari bahwa QxP tidak memberikan kontribusi maksimum bagi negara, wajar kalao QxP ini diubah paradigmanya menjadi sarana infra bagi industri karena dari harga gas langsung masuk ke P.”

Karena hal ini sudah menjadi keputusan pemerintah,kata Enny,keputusan tinggal di kawal saja.Harus terus didorong ke depan, setelah kebijakan penurunan harga gas, harus bisa berdampak kepada daya saing terhadap industri. Ini  infra bagi industri baja, kaca tekstil pangan pulp paper ini semua harusnya berkembang. nah wil industri juga udah jadi keseimpulan didalam rencana umum energi nasional, Kawasan Industri harus diberikan infrastruktur yg mampu berdaya tinggi. (fitri)

 

 

 

Leave a Comment