JAKARTA (Pos Sore) — Masyarakat muslim Indonesia yang mengerjakan ibadah haji memiliki risiko kesehatan yang cukup tinggi. Dengan jumlah jamaah haji yang sangat besar menyebabkan waktu tunggu untuk mengerjakan ibadah haji jadi kian lama.
Wakil Menteri Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, berpendapat, dengan kondisi seperti itu, berarti jumlah calon jamaah haji yang berisiko tinggi masalah kesehatan makin banyak.
“Padahal, kesehatan menjadi satu dari tiga syarat istith’ah atau kemampuan dalam beribadah, selain kemampuan materi dan ilmu agama, katanya, pada seminar Istita’ah Kesehatan Haji, di Jakarta, Jumat (14/3). Dihadiri Wakil Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR, Ketua MUI, dan Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada urusan yang menjadi kesepakatan semua pihak terkait istita’ah kesehatan. Seseorang tidak bisa melaksanakan rangkaian ibadah haji jika tidak dalam kondisi sehat.
“Dalam aspek kesehatan, rumusan istita’ah kesehatan sudah jelas, yaitu seseorang mengikuti perjalanan ibadah haji dapat mandiri, tidak membahayakan keselamatan diri sendiri, dan orang lain,” tandasnya. (tety)