Penampakan banjir di salah satu isi atau bagian Kota Medan, Kamis siang (27/11).// Foto: Istimewa
POSSORE.ID, Jakarta – Dua anggota DPR RI, Hinca Panjaitan dan M. Nasir Djamil sama berharap Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas musibah banjir besar yang melanda sejumlah provinsi di Indonesia
Hinca yang berasal dari Dapil III Sumut itu malah mendesak Presiden untuk segera menetapkan status tanggap bencana atas kondisi banjir dan cuaca ekstrem yang berlangsung di Sumatera, karena situasi yang terjadi tidak bisa ditangani dengan respons biasa.
“Saya kira Presiden harus segera menetapkan tanggap bencana. Segera, karena ini urusan kemanusiaan,” ujar politisi Fraksi Demokrat itu di Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025),
Hal senada dilontarkan Nasir Djamil yang berharap Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas musibah banjir besar yang melanda sejumlah provinsi di Indonesia.
Menurutnya, langkah ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya para korban yang kini menghadapi kondisi yang semakin parah dan memprihatinkan.
Anggot DPR dari Dapil Aceh ini menjelaskan, banjir yang melanda di Aceh, Sumatera Utara, dan beberapa daerah lain, telah menyebabkan banyak keluarga terjebak, akses darat terputus, dan distribusi bantuan belum mampu menjangkau seluruh titik terdampak.
Diketahui, informasi yang tersebar luas di berbagai platform media sosial juga menggambarkan kondisi lapangan yang mengkhawatirkan, baik dari aspek keselamatan warga maupun kerusakan infrastruktur.
“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung,” kata Nasir Djamil.
Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga,” ujar Nasir Kamis (27/11/2025).
Sementara Hinca menegaskan dalam tiga hari terakhir ini, ia terus memantau situasi di berbagai wilayah terdampak, mulai dari Toba Raya, Tapanuli Tengah, Sibolga, Nias, hingga Medan.
“Saya tiga hari terakhir ini terus berkomunikasi dengan keluarga, teman-teman. Air (banjir) sudah masuk ke dalam rumah melebihi lutut,” ungkap Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Ia menuturkan bahwa kondisi di lapangan sangat berat, ditambah gangguan listrik, komunikasi, hingga akses jalan terputus. “Kami menghubungi tidak bisa, karena memang saluran komunikasi terputus dan listrik juga padam,” ujar Anggota Komisi Hukum DPR RI ini.
Hinca menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. “Kemanusiaanlah lebih dahulu. Jadi negara harus menyelamatkan warga negaranya dahulu dengan segala konsekuensi dan risiko apapun,” pungkasnya.
Penanganan Terhambat
Menurut Nasir Djamil, penanganan bencana akan terhambat apabila pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Apalagi, ungkapnya, putusnya jalur darat di sejumlah wilayah mengakibatkan kelangkaan kebutuhan pokok yang memperparah kondisi warga, khususnya yang mengungsi dan tidak dapat dijangkau secara cepat oleh bantuan daerah.
Tidak henti, Nasir menekankan kondisi banjir kali ini telah memenuhi indikator yang diatur dalam regulasi kebencanaan Indonesia.
Berdasarkan UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta Perpres Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu, penetapan bencana nasional dapat dilakukan apabila terdapat korban dalam jumlah besar.
Yaitu kerugian material yang signifikan, cakupan wilayah terdampak yang luas lintas daerah, terganggunya fungsi pelayanan publik dan pemerintahan, serta menurunnya kemampuan daerah dalam menangani bencana.
Melihat situasi banjir yang terjadi di banyak provinsi, menurut politisi PKS ini kondisi tersebut telah dengan jelas memenuhi unsur-unsur yang disebutkan dalam peraturan tersebut. Mengakhiri pernyataannya, ia menekankan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Nasir meyakini Presiden Prabowo tak akan ragu mengambil langkah luar biasa demi melindungi masyarakat yang saat ini terdampak banjir besar di berbagai daerah.
“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo menetapkan status tersebut. Negara dan pemerintah pusat harus hadir, turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi,” pungkasnya.
