JAKARTA (Pos Sore) – Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa, menegaskan, program Perlindungan Sosial (KPS) membutuhkan pasokan data akurat. Mengapa, karena sepanjang periode 2011-2015 terjadi kasus ketidaktepatan data yang menjadi temuan, baik exclussion error maupun inclusion error.
“Atas pertimbangan itulah, perlu verifikasi dan validasi data pemegang KPS agar data kemiskinan akurat yang melibatkan peran aktif pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, serta peran aktif masyarakat,” katanya, dalam Rakornas Verifikasi dan Validasi Database Kemiskinan, di Jakarta, Selasa (14/4).
Rakornas yang diikuti 1.700 peserta ini diharapkan mensos sebagai langkah awal menyatukan pemahaman terkait verifikasi dan validasi data KPS dan membangun komitmen bersama antara Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial Kabupaten/Kota serta Bappeda Kabupaten/Kota.
“Melalui Rakornas bisa terjadi peningkatan sinergitas pusat dan daerah menuju akselerasi pengentasan kemiskinan. Saat ini, KPS digantikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Sehat, Program Indonesia Pintar, dan Program Simpanan Keluarga Sejahtera,” katanya.
Mensos mengungkapkan, pada 2013 pemerintah memberikan KPS untuk 15,5 juta sebagai penanda rumah tangga miskin dan rentan yang merupakan 25% dari rumah tangga dengan status sosial ekonomi terendah di Indonesia.
Rakornas menghadirkan nara sumber dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang membahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan (Pencapaian Target Pengurangan Kemiskinana tahu 2015-2019). Menteri Sosial sendiri membahas Peran Kemensos dan Pemerintah Daerah dalam Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan sesuai UU No. 13 tahun 2011.
Sementara itu, Bappenas membahas Perencanaan Program Penanggulangan Kemiskinan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga. Kementerian Dalam Negeri membahas Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan. (tety)
