02/05/2026
Aktual

UU Merek Harus Berpihak Kepada UMKM

JAKARTA (Pos Sore)— Rancangan Undang-Undang (RUU) Merek yang sedang dibahas di Pansus RUU Merek DPR RI diharapkan berpihak kepada pengusaha kecil dan menengah serta pendaftaran merek buat UKM dibiayai pemerintah (notaris, perusahaan, merek dan sebagainya).

Itu dikatakan wakil Ketua Pansus RUU Merek, Refrizal dalam forum legislasi yang juga menghadirkan Prof Dr Agus Sardjono (akademisi), Tulus Abadi (YLKI) dan Edgar Putera Bahtera (pengusaha muda), Selasa (22/9)

Agus Sardjono menyebutkan, dalam RUU ini ada hal baru yang harus dilindungi seperti suara, holowgram, tiga dimensi. Pasal 2 (3) meliputi suara, Pasal 13 (2), syarat pendaftaran wajib tempelkan etiket feasible, ini ada inkonsistensi, merek suara tapi pasal-pasalnya (pengaturannya) berbeda.

“Itu harus diperbaiki. Juga mengenai aroma, tapi RUU ini belum ada, maka pansus harus konsisten antara naskah akdemik dan naskah RUU,” kata dia.

Menurut dia, trade mark law treaty hanya mengakui merek-merek yang feasible, tidak dengan hollow gram, suara dan tiga dimensi, merek tradisional, sesuai dengan RUU ini, bisa tinggal kesiapan kita menggunakan merek hollow gram dan suara. (akhir)

Leave a Comment