JAKARTA (Pos Sore) — Pelaksanaan UU Desa no. 6 tahun 2014 dinilai momentum penting bangkitnya sektor pertanian Indonesia secara umum. Implimentasi UU tersebut akan memudahkan Indonesia yang ingin membangun kedaulatan pangan dan energi.
“Karenanya, penerapan UU Desa, terutama terkait dengan rencana pembangunan desa-desa di Indonesia harus diletakkan sebagai satu ruang di mana proses transformasi perdesaan di Indonesia bisa dilakukan,” kata Ketua Umum DPP Himpunan Alumni IPB, Bambang Hendroyono, di Jakarta, Jumat (20/2).
Dalam Agriculture Outlook 2015 bertajuk ‘Membangun Desa Demi Kemandirian Bangsa: Agenda Kedaulatan Pangan dan Energi Nasional dalam Pembangunan Desa’, ia menambahkan, penerapan kebijakan di tingkat lapangan juga harus menjadi jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa yang umumnya petani dan nelayan.
Penerapan UU Desa ini, katanya, bisa sejalan dengan program kerja pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan energi nasional. Dengan begitu, kemandirian desa yang sering disejajarkan dengan konsep otonomi desa bisa menjawab tantangan utama pertanian Indonesia.
“Ini tantangan baru bagi pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo dalam menjalankan misi visinya yang tertuang di dalam Nawa Cita untuk bisa membangun dan memandirikan desa. Penggelontoran dana APBN yang dialokasi bagi pemerintahn dan pembangunan desa di seluruh Indonesia menunjukkan satu komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tandasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 menyebutkan jumlah dan prosentasi penduduk miskin di perdesaan masih lebih besar daripada di perkotaan. Dari 28,07 juta orang penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2013, sebanyak 17,74 jutanya berada di perdesaan, sisanya sekitar 10,33 juta di wilayah perkotaan.
Adanya kesenjangan antara wilayah perkotaan dengan perdesaan menunjukkan bagaimana program pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan semestinya lebih diorientasikan kepada mereka yang berada di wilayah perdesaan. Dengan demikian tidak terjadi lagi urbanisasi dari desa ke kota, yang membuat penduduk miskin di perkotaan bertambah.
“Kita bisa membandingkan hasil sensus penduduk pada 2010, yang mencatat 49,8% dari 237,6 juta penduduk Indonesia tinggal di perkotaan. Sementara pada tahun 2013, Lembaga Demografi UI memperkirakan dari 240 juta penduduk Indonesia sebanyak 54% atau 129,6 juta jiwa tinggal di perkotaan,” tandasnya. (tety)
