JAKARTA (Pos Sore) — Sebanyak 118 ahli dari berbagai bidang mengikuti ujian tertulis seleksi anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) 2014-2019. Mereka harus menyelesaikan sekitar 50 soal pilihan dan 1 soal essai dalam waktu 120 menit.
“Dari 118 peserta ahli ini nanti yang terpilih sebanyak 12 orang dengan nilai terbaik. Dari 12 ini nanti dipilih oleh Presiden sebanyak 6 orang, sisanya yang 6 orang sebagai anggota cadangan,” kata Ketua DJSN, Chazali Situmorang, yang juga Panitia Seleksi, di gedung Kemenko Kesra, Kamis (17/7).
Masa kepengurusan DJSN memang berakhir pada Juli ini, namun diperpanjang hingga terbentuk kepengurusan yang baru.
Keanggotaan DJSN sendiri terdiri dari empat unsur keterwakilan. Pertama, unsur pemerintah yang diusulkan oleh menteri yang bersangkutan melalui Menko Kesra. Kedua, unsur tokoh/ahli yang diusulkan oleh organisasi atau mendaftarkan diri langsung ke Panitia Seleksi.
Ketiga, unsur organisasi pemberi kerja yang diusulkan oleh organisasi pemberi kerja di tingkat nasional ke Panitia Seleksi melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Keempat, unsur organisasi pekerja/organisasi buruh yang diusulkan oleh organisasi pekerja/organisasi buruh di tingkat nasional ke Panitia Seleksi melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Ujian tertulis untuk unsur pemberi kerja dan pekerja dijadwalkan sekitar Agustus yang diikuti sekitar 30 orang. Nanti dipilih 8 peserta yang terbaik. Dari 8 ini dipilih 4 oleh Presiden, sisanya sebagai anggota PAW atau Pengganti Antar Waktu,” tambahnya.
Total anggota DJSN sendiri sebanyak 15 orang. Terdiri dari 5 orang unsur pemerintah, 6 orang unsur ahli, serta 4 unsur pemberi kerja dan pekerja.
“DJSN ini adalah dewan yang berfungsi untuk membantu Presiden dalam perumusan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN),” tambahnya.
Panitia Seleksi Anggota DJSN sendiri berdasarkan Keputusan Presiden no. 18 tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota DJSN. Terdiri dari Ketua merangkap anggota (Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat), Wakil Ketua merangkap anggota (Adang Setiana, PhD), Sekretaris bukan anggot (Sekretaris DJSN).
Sementara itu, Anggota Seleksi yaitu Deputi bidan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, drg. Moeryono Aladin, S.IP, Drs. Djoko Sungkono, MM, Drs. Timoer Soetanto, dan dr Sulastomo, MPH. (tety)