JAKARTA (Pos Sore) — Digadang-gadang perluas pasar produk kayu RI ke Eropa, negara di kawasan itu malah masih menjual produk kayu ilegal dengan harga murah.
Karenanya Indonesia menuntut keseriusan Uni Eropa untuk mencegah masuknya kayu dan produk kayu ilegal ke ke kawasan tersebut. Ketidakseriusan Uni Eropa ini terbukti dengan masih banyaknya kayu dan produk kayu yang diduga haram masuk ke wilayah tersebut dan akhirnya gagal mengatrol permintaan produk kayu legal.
“Jadi kami meminta agar UE berkomitmen untuk mencegah masuknya produk kayu ilegal.”
Staf Ahli Menteri Kehutanan bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional Putera Parthama menyatakan, hingga kini tidak ada kenaikan permintaan atau harga yang signifikan untuk produk kayu legal asal Indonesia ke UE. ini indikasi pasar UE masih tersedia produk kayu ilegal berharga murah.
“Jadi kami meminta agar UE berkomitmen untuk mencegah masuknya produk kayu ilegal,” kata Putera usai pertemuan komite bersama implementasi perjanjian kemitraan sukarela untuk penegakan hukum, tata kelola, dan perdagangan sektor kehutanan (FLEGT-VPA), kemarin.
Hadir dalam kesempatan tersebut delegasi UE yang dipimpin Duta Besar UE untuk Indonesia, Brunei Darusalam dan ASEAN, Olof Skoog. Sebagai bagian dari perjanjian itu UE sudah menerapkan ketentuan importasi kayu (EU Timber Regulation) sejak Maret 2013, untuk mencegah masuknya produk kayu ilegal.
“Indonesia menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk memastikan produk kayu berasal dari sumber yang legal dan lestari.”
Indonesia sendiri menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk memastikan produk kayu berasal dari sumber yang legal dan lestari. SVLK saat ini merupakan satu-satunya sistem di dunia saat ini yang diakui dalam FLEGT UE. Berbekal sertifikat SVLK, produk kayu Indonesia tidak perlu lagi melewati prosedur due diligence sesuai dengan EU Timber Regulation untuk masuk pasar Eropa.
Dengan situasi tersebut, kata Putera, logikanya permintaan produk kayu Indonesia di Eropa bakal meningkat sebab produk kayu ilegal terhambat masuk ke UE. “Tapi nyatanya tidak,” ujar Putera.
Dia juga menyayangkan fakta bahwa prosedur due diligence yang dilakukan oleh UE hanya menyentuh sebagian kecil sampel, yang jumlahnya sekitar 5%. Prosedur tersebut dinilai tidak cukup ampuh mencegah masuknya kayu ilegal ke UE.
“Logikanya permintaan produk kayu Indonesia di Eropa bakal meningkat. Tapi nyatanya tidak.”
Implementasi SVLK
Putera membandingkan dengan implementasi SVLK dimana kayu sudah diverifikasi legalitasnya secara independen sejak ditebang, diangkut, diproses oleh industri pengolahan dan di ekspor.
Data Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) periode Januari-Agustus 2014, ekspor produk kayu Indonesia ke UE tercatat 441.520,4 dolar AS atau sekitar 10,14% dari total nilai ekspor produk kayu Indonesia yang sebesar 4,3 miliar dolar AS.
Sementara sepanjang tahun lalu, nilai ekspor produk kayu Indonesia ke UE sebesar 593.337,8 dolar AS atau 9,78% dari total ekspor produk kayu Indonesia yang sebesar 6,06 miliar dolar AS.
Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut Dwi Sudharto mengaku, pihaknya Indonesia kerap kali dicibir sejumlah negara tetangga karena ngotot menerapkan SVLK. Sebab, negara-negara tersebut nyatanya masih bisa memasok kayu dan produk kayu ke UE tanpa prosedur yang rumit.
“Terbukti dengan penerapan SVLK illegal logging di Indonesia berhasil di tekan.”
Meski demikian, Dwi menegaskan implementasi SVLK bukan semata mengejar pertumbuhan ekspor tapi juga untuk perbaikan tata kelola kehutanan di tanah air. “Terbukti dengan penerapan SVLK illegal logging di Indonesia berhasil di tekan,” katanya.
Anggota Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Mardi Minangsari menyatakan kelemahan dari EU Timber Regulation yang diduga menjadi sumber kebocoran masuknya kayu ilegal adalah belum adanya standar yang sama untuk pelaksanannya pada setiap negara anggota UE.
“Kapasitas competent authority yang masing-masing negara anggota yang menyaring kayu ilegal juga perlu diperkuat. Bahkan ada negara anggota UE yang belum terbentuk competen authoritynya,” ujar Minang.(fent)
