11.2 C
New York
11/10/2024
Aktual

Titik Nol Kota Yogya Jadi Kawasan Khusus Pejalan Kaki

YOGYAKARTA — Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengungkapkan Kawasan Titik Nol Kilometer dari simpang tiga Ngejaman hingga simpang empat Kantor Pos Besar Yogyakarta akan dijadikan kawasan pedestrian (pejalan kaki), dimulai dengan uji coba sebagai kawasan bebas kendaraan bermotor setiap Minggu pagi.

“Kawasan ini akan dijadikan sebagai kawasan pedestrian. Semua warga dapat memanfaatkan kawasan ini untuk berbagai kegiatan, seperti senam pagi atau kegiatan lainnya,” kata Haryadi Suyuti, Minggu (26/1).

Ia menyebut sebagai langkah awal yang ditempuh pemerintah daerah untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan pedestrian adalah menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan bebas kendaraan bermotor setiap Minggu pagi mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Ia berharap, kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta dapat menjadi salah satu sudut Kota Yogyakarta yang sehat dan nyaman, setidaknya sekali dalam sepekan.

“Pemerintah juga akan melakukan perbaikan infrastruktur kota sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilakukan dengan baik,”.

Ditambahkan Asisten Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Bidang Perekonomian dan Pembangunan Aman Yuriadijaya mengatakan, simpang Ngejaman hingga Titik Nol Kilometer ditargetkan sudah dapat menjadi kawasan pedestrian secara penuh pada akhir 2014.

“Upaya untuk menjadikan ruas jalan ini menjadi kawasan pedestrian merupakan bagian dari revitalisasi Kawasan Malioboro secara keseluruhan karena Malioboro akan dijadikam kawasan pedestrian secara penuh,” katanya.

Pemilihan simpang Ngejaman sebagai lokasi awal uji coba pedestrian, lanjut Aman disebabkan kawasan tersebut secara sosial paling mudah ditata.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihak ketiga, diketahui bahwa 25 persen dari pengguna jalan yang melalui Malioboro hanya melintas saja, sedang sisanya sebanyak 75 persen diketahui melakukan aktivitas di ruas jalan tersebut.

“Kami akan mencoba mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Malioboro dengan mengurangi 25 persen kendaraan yang hanya melintas. Selanjutnya, upaya menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedestrian bisa dilakukan bertahap,” katanya.

Dalam proses revitalisasi Malioboro, Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki tugas untuk melakukan komunikasi sosial dengan berbagai komunitas yang ada termasuk juru parkir. “Kami bertugas melakukan sosialisasi. Sedangkan pembangunan fisik akan dilakukan Oleh Pemerintah DIY,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral Rani Sjamsinarsi mengatakan, Pemerintah DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah satu suara terkait penataan Malioboro.

“Tinggal bagaimana mengomunikasikannya kepada masyarakat. Kami memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Yogyakarta yang responsif dalam menjadikan kawasan ini sebagai pedestrian,” katanya.

Revitalisasi Malioboro akan dilakukan bersamaan dengan penataan Alun-Alun Utara Yogyakarta dan Taman Parkir Ngabean. “Akan ada paparan dari Pemerintah Kota Yogyakarta terkait penataan Malioboro serta evaluasi uji coba pedestrian Ngejaman,” katanya.(fent)

Leave a Comment