JAKARTA (Pos Sore) — Dengan terbukanya pasar bebas Asean, termasuk bidang jasa, maka SDM kesehatan kita harus berkompeten serta bernilai dayasaing di tingkat regional dan global.
Jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 230 juta jiwa menjadi daya tarik bagi negara-negara lain untuk memasarkan produk barang dan jasanya.
“Akan banyak tenaga kesehatan asing yang masuk dan bekerja di Indonesia. Ini tentunya berdampak pada pelayanan kesehatan di Indonesia. Terutama dalam transformasi teknologi kesehatan dan terjadinya persainngan antara tenaga kesehatan asing dengan tenaga kesehatan Indonesia,” kata Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi.
Menkes menegaskan hal itu saat membuka Lokakarya Nasional Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan tahun 2014 bertema ‘Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas SDM Kesehatan yang Kompeten dan Berdaya Saing’, di Jakarta, Kamis (28/8).
“Kerena itu, kita harus mampu menjaga serta meningkatkan mutu dan dayasaing SDM kesehatan Indonesia. Selain itu, meningkatkan pengawasan tenaga kesehatan warga negara asing yang bekerja di Indonesia,” tandasnya.
Saat ini, SDM Kesehatan Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada 2013, rasio tenaga kesehatan (dokter, perawat, dan bidan) telah mencapai 2,25 per 1000 penduduk. Angka ini hampir mendekati ambang batas minimal WHO yaitu 2,3 per 1000 penduduk untuk negara yang dinyatakan krisis SDM kesehatan.
Upaya pengembangan SDM kesehatan saat ini juga diperkuat dengan akan disahkannya Undang-undang Tenaga Kesehatan, Undang-undang Keperawatan, dan perubahan Undang-undang Pemerintah Daerah. (tety)