SEKAYU (Pos Sore) — Di Bumi Serasan Sekate, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meresmikan dan mengukuhkan pengurus Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Rumah Cinta. PUSPAGA Rumah Cinta yang diresmikan adalah PUSPAGA ke-188 secara nasional.
Menteri Bintang menuturkan kondisi setiap keluarga berbeda, termasuk dalam melakukan pengasuhan dan menghadapi konflik. Adanya layanan PUSPAGA bagi masyarakat, khususnya keluarga sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga, sangat diperlukan utamanya dalam mencegah dan melindungi keluarga dari kekerasan melalui penguatan pengasuhan berbasis hak anak.
Keluarga adalah pendidik pertama dan utama. PUSPAGA ini mempunyai peranan yang sangat penting untuk membantu menguatkan kualitas keluarga dengan membantu orang tua yang mengalami kesulitan dalam mengasuh dan melindungi anak, mengingat anak adalah investasi yang paling menentukan dimasa depan.
“Meski saat ini baru terbentuk di 12 provinsi dan 171 kabupaten/kota dan 5 di Kecamatan, kami terus mendorong pembentukan dan pengembangannya ini di daerah lainnya karena PUSPAGA salah satu dari 24 indikator Kabupaten/Kota Layak Anak,” jelas Menteri Bintang.
Dalam kesempatan itu, Menteri Bintang juga turut mengapresiasi Pemerintah Kab. Musi Banyuasin yang melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Pengadilan Agama Sekayu dan Pemkab. Musi Banyuasin tentang Sinergi Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Peradilan Agama di Kab. Musi Banyuasin.
Satu hal yang menarik dan strategis, di acara Pengukuhan PUSPAGA diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rangka pencegahan perkawinan anak, yang memang (perkawinan anak) di masa pendemi ini naiknya cukup tajam.
“Kami Apresiasi. Komitmen Bupati juga luar biasa, tidak hanya kerja nyatanya tapi juga dengan kebijakan-kebijakannya. Misalnya sudah ada Perda (Peraturan Daerah) tentang pemberdayaan perempuan dan juga perda tentang kab/kota layak anak,” tutur Menteri Bintang.
Bupati Kab. Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin secara tegas menyatakan komitmennya bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan terus menjadi perhatian mereka dalam membangun daerah. Menurutnya, pembangunan fisik tidak akan ada artinya apabila tidak didukung dengan pembangunan yang melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
Terkait MOU antara Pemkab. Musi Banyuasin dengan Pengadilan Agama, MOU dilakukan untuk mencegah salah satunya pernikahan usia anak dan memberikan akses fasilitasi terhadap kaum perempuan untuk mencari keadilan di proses pengadilan agama khususnya.
“Melindungi anak juga salah satu tugas kita karena anak-anak adalah sumber daya paling berharga bagi kita di masa depan,” ujar Bupati Kab. Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
Dodi juga menjelaskan komitmen perlindungan anak tersebut juga direalisasikan dengan mengeluarkan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak. Keseriusan Pemkab Musi Banyuasin juga dibuktikan dengan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak tingkat Pratama pada 2017, dan tingkat Madya pada 2018 dan 2019.
“Saya melihat komitmen pimpinan daerah dengan banyaknya praktik-praktik baik yang terjadi. Nah ini harus dikawal dengan kebijakan yang implementatif di lapangan sesuai dengan yang kita harapkan,” tutup Menteri Bintang. (tety)