11.1 C
New York
25/04/2026
Kesra

Tingkatan Kapasitas SDM JKN, DJSN dan JICA Adakan Pelatihan

JAKARTA (Pos Sore) — Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dengan didukung oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan program pelatihan tentang peningkatan kapasitas maupun keahlian (skill) para tenaga Perisai yang direkrut BPJS Ketenagakerjaan dan Kader JKN yang direkrut BPJS Kesehatan. Pelatihan ini diselenggarakan di Tokyo selama 4 hari, yaitu pada 4-7 Desember 2018.

Materi yang disampaikankan meliputi berbagai best practices yang terkait dengan implementasi sistem Sharoushi (sistem pengelolaan Jaminan Sosial di Jepang) dalam kapasitasnya menangani berbagai fungsi intermediasi kepesertaan dalam program-program jaminan sosial di Jepang.

Instruktur yang memberikan pelatihan terdiri dari para ‘Sharoushi’ (Ahli Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial) internal maupun eksternal yang sangat berpengalama. Di antaranya adalah Nose Katsushi, Nagaura Satoshi, Mizohata Yuji dan Koiso Yuko.

Pelatihan diikuti oleh 10 orang agen PERISAI dan 3 orang Kader JKN yang selama ini dinilai mempunyai prestasi yang paling baik. Setelah pelatihan, para peserta dituntut untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai sistem sharoushi yang dapat diimplementasikan dalam mendorong perluasan kepesertaan program-program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) serta untuk menumbuhkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban membayar iuran tepat waktu.

Rombongan dipimpin oleh Oki Toru selaku Tenaga Ahli JICA. Selain itu, ikut serta dalam rombongan dua anggota DJSN, yaitu Dr. Taufik Hidayat, M.Ec dan dr. Zaenal Abidin, MH, yang bertindak sebagai supervisor selama program pelatihan tersebut.

Pada akhir pelatihan, Dr. Taufik Hidayat selaku Direktur Proyek Kerja Sama DJSN dengan JICA menyampaikan, perlunya disusun suatu Peraturan Pemerintah yang dapat berfungsi sebagai pengatur dalam pelaksanaan perisai maupun kader JKN dalam memperluas kepesertaan, pengumpulan iuran serta melakukan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, untuk tahap berikutnya juga dirasa perlu untuk menggabungkan peran kedua tenaga profesi tersebut agar lebih efisien dan efektif. (tety)

Leave a Comment