JAKARTA (Pos Sore) — Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, memimpin rapat koordinasi tingkat menteri yang membahas pemberantasan praktik illegal fishing antar instansi kementerian/lembaga.
“Rapat hari ini mengevaluasi progres pemberantasan illegal fishing selama 2,5 bulan terakhir. Menteri Kelautan dan Perikanan telah memaparkan yang sudah dilakukan,” papar Indroyono, diKemenko Kemaritiman, Gedung BPPT, Jumat (8/1).
Hadir dalam rakor itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Kepala Badan Keamanan Laut, Desi A Mamahit, Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Bobby Mamahit, Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono, serta perwakilan TNI AL dan Kepolisian.
Dari rakor itu, antara lain disimpulkan semua Kementerian/Lembaga (K/L) mendukung pemberantasan illegal fishing dan mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sebagai pelaksana telah dibentuk satgas anti illegal fishing, namun diperkuat dengan menambah 3 kementerian/lembaga (K/L), yaitu Kementerian Luar Negeri, Badan Keamanan Laut dan Kejaksaan Agung.
“Penanganan illegal fishing prioritas mengacu pada 3 Undang-undang (UU) yaitu UU Perikanan tahun 2009, UU Pelayaran, dan UU Kepabenan,” tandas Indroyono.
Dalam waktu dekat ini akan diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) illegal fishing, dan pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sesuai Perpres 178/2014.
“Khusus penangangan illegal fishing kita ingin memperkuat yaitu otak informasi dari Bakamla dan semua ini kita integrasikan,” paparnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyambut baik kerjasama pemberantasan illegal fishing. Ia menegaskan pemberantasan illegal fishing akan semakin mudah dengan bantuan semua pihak. “Kita keluarkan semua jurus untuk menangkap pelaku illegal fishing,” tandasnya. (tety)
