JAKARTA (Pos Sore) — Menepati janjinya untuk memperjuangkan hak nasabah AJB Bumiputera yang menemuinya di Gedung DPR RI, Rabu (29/7/20) lalu, Anis Byarwati, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Selasa (4/8/2020) menyerahkan surat tersebut kepada sekretariat Komisi XI.
Surat yang diterima oleh Semiyati, SE, Kepala Subbagian Rapat (Kasubag Rapat) Komisi XI DPR RI ini berisikan tentang permohonan perwakilan nasabah AJB Bumiputera kepada pimpinan Komisi XI untuk dimediasi dan dipertemukan dengan manajemen AJB Bumiputera dengan harapan terjalin komunikasi yang baik antar kedua pihak serta didapatkan solusi dari permasalahan yang dihadapi mereka.
“Walaupun sekarang sedang masa reses, tetapi saya secara resmi menyampaikan surat ini sebagai amanah dari perwakilan nasabah AJB Bumiputera yang menemui saya dan menyampaikan problematikanya beberapa waktu lalu,” kata Anis yang merupakan legislator dari dapil Jakarta Timur ini.
Anis juga menegaskan, langkah yang diambilnya ini merupakan proses awal setelah surat ini masuk kepada Sekretariat Komisi XI DPR RI. Pihak sekretariat akan berkomunikasi dengan pimpinan untuk menjadwalkan pertemuan dengan nasabah AJB Bumiputera.
“Semoga para nasabah segera mendapatkan haknya dengan kembalinya dana mereka. Dan semoga dalam masa sidang yang akan datang, Komisi XI bisa menjadwalkan pertemuan dengan para nasabah Bumiputera,” ungkapnya penuh harap.
Sebagai penutup, Anis menegaskan, dengan disampaikannya surat dari perwakilan nasabah kepada sekretariat Komisi XI, menjadi pertanda telah ditunaikannya amanah yang dititipkan kepadanya. (tety)
