17/04/2026
hukumKriminal

Tantangan Ahok, Banyak yang Bisa Ditangkap, Bila Perlu Periksa Presiden

Mantan Komisaris Pertamina Bsuku Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadian Titpikor//Foto: Istimewa/CNBC

POSSORE.ID –Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sidang yang digelar Selasa(27/1-26) ini melibatkan sembilan terdakwa dan diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285,18 triliun.

Ahok tiba di lokasi sekitar pukul 09. WIB lbih, dan menyatakan akan menyampaikan keterangan apa adanya.

Ia membawa dokumen berkas berita acara pemeriksaan yang tersimpan di Google Drive, yang ditunjukkan melalui ponselnya saat ditanya oleh awak media.

Selama bersaksi, Ahok sempat berkelakar saat mengenali foto Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Maya Kusuma.

Ia menyebutkan bahwa Maya tampak lebih kurus dari sebelumnya dan menyatakan, “Aku juga pernah dipenjara gitu….kok,” yang disambut tawa para hadirin.

Dalam kesaksiannya, Ahok menegaskan bahwa selama masa jabatannya tidak pernah menerima laporan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan sistem pengadaan, termasuk dalam isu sewa kapal yang menjadi bagian dari dakwaan.

Ia juga menjelaskan bahwa pengangkatan deputi dilakukan langsung oleh Menteri BUMN tanpa melalui negosiasi dengan Dewan Komisaris.

Selain itu, Ahok mengungkapkan bahwa proses negosiasi dalam perdagangan minyak kerap dilakukan sambil bermain golf, yang merupakan budaya umum di kalangan pelaku industri migas internasional.

Di bagian bagian tertentu kesaksikannya, dalam persidangan tersebut: Ahok sempat menarik perhatian pengunjung. Ia menantang Jaksa untuk menangkap lebih banyak Orang.

Dengan blak-blakan Ahok sempat melontarkan pernyataan kepada jaksa, “Banyak bisa ditangkepin
kalau bapak mau!” terkait kasus dugaan korupsi minyak.

Ia juga mendesak presiden diperiksa. Dalam kesaksiannya yang riuh terkait pengawasan BUMN. Ahok sempat menyinggung soal pencopotan direksi BUMN dan menyebut, “Periksa Presiden bila perlu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul sebagai bentuk kekecewaan Ahok terkait pencopotan bawahannya yang dianggap berprestasi, dan ia menyayangkan keputusan BUMN yang dinilai tidak meritokratis.

Ahok juga menyinggung mengenai perbedaan pandangan dan pencopotan pejabat saat ia menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, di mana ia pernah menegaskan mundur dari Pertamina karena tidak sejalan dengan Jokowi.

Kasus ini menyeret beberapa nama penting, antara lain Muhammad Kerry Adrianto Riza (anak dari buron M. Riza Chalid), Riva Siahaan, Maya Kusuma, dan beberapa pejabat tinggi Pertamina lainnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina periode 2018-2024 Nicke Widya Wati serta Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar juga telah menyampaikan kesaksiannya dalam sidang yang sama.(lia/dola)

 

Leave a Comment