JAKARTA (Pos Sore) — Saat ini, ada cara asyik untuk berinvestasi. Modalnya juga tidak banyak. Karena modalnya tidak besar, maka investasi ini layak untuk dijadikan pilihan. Pokoknya tidak pakai ribet. Siapapun bisa ikut berinvestasi. Jadi, alasan tidak punya uang karena terdampak Covid-19 bukan hambatan untuk bisa berinvestasi.
Kira-kira jenis investasi apa yang tidak membutuhkan modal besar tapi menguntungkan? Terlebih di masa pandemi seperti saat ini? Jawabannya adalah Tabungan Emas! Ya, Tabungan Emas dari Pegadaian Syariah.
Tabungan emas? Sebagaimana namanya ini adalah tabungan berupa emas. Jadi, bentuk tabungannya ya emas. Keren, bukan? Terlebih tidak perlu banyak dana untuk bisa memililiki tabungan emas. Bermodal uang Rp5.000 pun sudah bisa menabung untuk memiliki emas! Berapapun nilai uangnya, masyarakat bisa mengikuti tabungan emas ini. Mudah dan tanpa ribet.
Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas. Ini adalah cara Pegadaian Syariah mempermudah orang membeli emas, sebagaimana taglinenya “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”.
Dengan tabungan emas ini memungkinkan nasabah memiliki emas murni meski tidak memiliki uang dalam jumlah banyak, bahkan bisa dicicil. Jadi, nasabah bisa menyiapkan tabungan masa depan dengan tawaran imbal hasil yang menggiurkan.
Bandingkan ketika kita mengumpulkan uang di rumah untuk sekedar membeli emas 1 gram, misalnya. Yang ada uang tidak terkumpul karena terpakai untuk keperluan lain. Emas yang diimpikan pun tidak terbeli. Uang habis, emas tidak ada. “Rugi”, bukan?
Kini, berinvestasi emas murni, bukan lagi mimpi di siang bolong, tapi menjadi keniscayaan. Hanya bermodal Rp10.000 masyarakat sudah dapat menjual dan membeli emas dengan fasilitas titipan yang ditawarkan PT Pegadaian Syariah. Coba bandingkan jika ingin beli emas di toko emas dengan Rp10.000, mana bisa? Yang ada ditolak, bahkan mungkin ditertawakan.
Investasi emas pun kini semakin mudah karena selain dapat membeli secara langsung, masyarakat dapat berinvestasi emas dengan skema tabungan emas.
Itu artinya, Pegadaian zaman now bukan cuma buat pinjam uang atau gadai barang saja. Fungsinya sudah lebih dari itu: memiliki layanan tabungan emas.
Mengapa emas? Karena emas selalu menjadi instrumen penting dalam rencana keuangan atau investasi. Dari dulu sampai sekarang, emas adalah aset penting untuk menyimpan kekayaan.
Apa itu Tabungan Emas?
Mohammad Slamet Hartono, Senior Manager Pemasaran dan Penjualan Unit Usaha Syariah Pegadaian, menjelaskan, Tabungan Emas adalah layanan pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titipan dengan harga yang terjangkau. Layanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk berinvestasi emas sesuai dengan prinsip syariah.
“Konsep tabungan emas pada dasarnya sama dengan konsep menabung pada umumnya, namun uang yang kita tabungkan akan dikonversi ke dalam bentuk gram emas sesuai nominalnya,” kata Mohammad Slamet Hartono, saat dihubungi possore.com, Selasa (10/8/2021).
Hadirnya produk Tabungan Emas sekaligus menjadi sarana edukasi masyarakat untuk menyisihkan uang dalam bentuk emas. Pegadaian Syariah ingin lebih memasyarakatkan tabungan emas kepada masyarakat. Terlebih ini menjadi salah satu produk unggulan dari sekian banyak produk yang ada di Pegadaian Syariah.
Dengan kata lain, Tabungan Emas adalah emas batangan yang dimiliki Pemilik Rekening berdasarkan perjanjian jual beli emas dan penitipan emas yang disetujui oleh Pegadaian dan Pemilik Rekening. Dengan kata lain, tabungan emas merupakan layanan pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titip.
Pegadaian Syariah memang punya cara menarik untuk mengajak masyarakat berinvestasi dengan membeli produk terbarunya itu. Terlebih logam mulia menjadi salah satu instrumen investasi dengan nilai terjaga sehingga dapat diagunkan kembali untuk mendapatkan pembiayaan.

Mengatasi Masalah tanpa Masalah
Tertarik menabung emas di Pegadaian Syariah? Tentu saja harus membuka rekening terlebih dahulu. Seperti halnya ketika menabung di bank, masyarakat harus memiliki rekening dan pembukaan rekening ini harus dilakukan di bank.
Prosedur pembukaan rekening Tabungan Emas ternyata juga sangat mudah. Calon nasabah cukup datang ke outlet Pegadaian atau agen Pegadaian terdekat dengan melampirkan fotokopi identitas diri (KTP/SIM/paspor) yang masih berlaku dan mengisi dokumen yang disediakan.
Tidak lupa membawa uang. Uang ini selain untuk membeli emas kemudian emas itu ditabung, juga untuk membayar biaya administrasi dan biaya fasilitas titipan atau jasa menitip emas selama 12 bulan sebesar Rp30.000. Biayanya cukup terjangkau dibanding disimpan di rumah yang jauh lebih beresiko?
Bisa juga dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore. Dengan cara mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor).
Kemudian, proses pembelian emas dapat dilakukan dengan kelipatan 0,01 gram atau setara Rp5.330 (harga acuan saat ini). Jika nasabah ingin membeli 1 gram, maka harganya Rp533.000.
“Jadi, uang yang ditabungkan akan dikonversi dalam bentuk emas, bukan uang seperti pada umumnya,” terangnya.
Seperti halnya tabungan di bank yang memiliki saldo minimal, begitu pula dengan tabungan emas. Perlu diingat, minimal saldo rekening Tabungan Emas adalah 0.1 gram atau senilai Rp5000. Ringan, bukan? Tetapi, semakin banyak saldo, tentu saja akan jauh lebih baik untuk bekal di masa depan. Untuk memiliki emas lebih banyak juga semakin terbuka lebar.
Uniknya, kalau nasabah membutuhkan dana tunai, saldo titipan emas dapat dijual kembali (buy back) ke Pegadaian dengan minimal penjualan 1 gram. Dengan penjualan itu, nasabah dapat menerima uang tunai sebesar Rp518.000 (harga acuan saat ini).
“Kalau tabungan emas tidak mengenal inflasi sedangkan tabungan di bank ada kena inflasi. Jadi tabungan emas ini sangat aman,” terangnya.
Tidak hanya itu. Pegadaian juga melayani nasabah yang menginginkan fisik emas batangan. Caranya dengan melakukan order cetak apakah 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, atau 100gr. Nasabah cukup membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.
Namun, transaksi penjualan emas kepada Pegadaian dan pencetakan emas batangan, saat ini hanya dapat dilayani di kantor cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukkan buku tabungan dan identitas diri yang asli.

Hukum Menabung Emas di Pegadaian
Menabung emas menjadi solusi untuk berinvestasi emas dengan cara yang mudah dan murah karena masyarakat bisa membeli emas sesuai dengan uang yang dimiliki.
Namun pertanyaannya adalah, apakah membeli emas dengan metode menabung ini sesuai syariat Islam atau tidak? Mohammad Slamet Hartono, Senior Manager Pemasaran dan Penjualan Unit Usaha Syariah Pegadaian, memastikan menabung emas ini dijalankan dengan prinsip syariah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri menyatakan menabung emas diperbolehkan (halal) selama emas yang dibeli tersebut ada wujudnya atau bukan berupa emas fiktif, jelas spesifikasinya serta bisa diserahterimakan, baik saat pembelian maupun penitipan.
Yang terpenting lagi perusahaan penyedia tabungan emas adalah perusahaan legal dan diawasi oleh otoritas sebagai mitigasi risiko agar terhindar dari penyimpangan.
Pegadaian Syariah sebagaimana diketahui adalah lembaga keuangan yang terpercaya dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, aman untuk menabung emas di lembaga keuangan tersebut.
“Alhamdulillah respon masyarakat terhadap Tabungan Emas sangat bagus. Melalui layanan Tabungan Emas, kita bisa berinvestasi emas dengan aman, mudah, murah, terpercaya, dan sesuai dengan syariat Islam,” katanya.

Kinerja Tabungan Emas Syariah Meningkat di Masa Pandemi
Karena kemudahannya ini dan menjangkau segala lapisan masyarakat, tidak heran produkTabungan Emas Pegadaian Syariah mengalami peningkatan kinerja di masa pandemi Covid-19. Ditambah kesadaran masyarakat akan pentingnya menabung emas, apalagi di masa krisis, juga meningkat.
Mohammad Slamet Hartono, Senior Manager Pemasaran dan Penjualan Unit Usaha Syariah Pegadaian, menyebutkan Tabungan emas Pegadaian Syariah mencatat jumlah nasabah telah mencapai 831 ribu nasabah per Juni 2021, naik 33,07 persen secara tahunan (yoy) dan 6,22 persen sejak awal tahun (ytd). Jumlah rekening tercatat sekitar 867 ribu atau naik 33,9 persen, dengan total emas sekitar 775 kilogram, naik 31,43 persen.
Perkembangan tabungan emas juga signifikan karena pengaruh digitalisasi. Memiliki tabungan emas banyak diminati semua kalangan karena bisa diakses melalui marketplace dan dapat dibeli dengan murah mulai Rp10 ribu. Itu sebabnya, penetrasi tabungan emas melalui marketplace terus meningkat.
Pegadaian banyak dipilih orang sebagai salah satu tempat investasi emas karena memiliki banyak pilihan investasi dengan tingkat resiko yang sangat minim.
Peningkatan jumlah nasabah Tabungan Emas ini semakin menandakan banyak orang yang perhatian dengan perencanaan keuangan pribadinya. Mereka juga semakin banyak yang aktif mencari investasi atau solusi menabung yang imbal baliknya lebih baik. Kesadaran untuk berinvestasi juga semakin meningkat.
Mengapa kinerja Tabungan Emas Pegadaian Syariah meningkat? Selain karena alasan-alasan yang disebutkan tadi, juga karena faktor-faktor berikut ini:
- Pegadaian jelas lembaga resmi yang terbukti legalitasnya, dan aman.
- Emas yang kita dapat bersertifikat resmi dari PT. Antam.
- Pengelolaan profesional dan transfaran, kita bisa check di aplikasi online atau cetak buku rekening juga.
- Gampang dicairkan ketika butuh dengan harga jual buyback kompetitif.
- Biaya administrasi ringan
- Transaksi gampang, bisa topup di ATM atau mbanking.
- Bebas pajak dan aturan.
- Dan yang paling menguntungkan, kita bisa nabung mulai dari 0.1 gram emas alias Rp 5000. Pelajar pun bisa ikut memiliki tabungan emas.
