JAKARTA (Pos Sore) — Sebuah gugatan federal diajukan ke pengadilan di New York dengan tuduhan Sony Music Entertainment mencurangi para kontestan dan artis ‘American Idol’ senilai sedikitnya US$10 juta (Rp117 miliar).
Termasuk diantara para penyanyi yang diklaim menjadi korban kecurangan itu adalah Klik Kelly Clarkson, Carrie Underwood, Clay Aiken serta Jordin Sparks.
Para artis itu merupakan peserta kontes menyanyi yang diklaim merupakan yang terbesar di dunia dan kemudian diorbitkan sebagai musisi ternama. Ajang Idol yang sangat populer kemudian dijual hak penyelenggaraannya ke berbagai negara termasuk di Indonesia.
Gugatan ini dilayangkan Kamis (20/02) lalu oleh 19 Recordings, sebuah perusahaan musik yang didirikan oleh kreator ”Idol” Simon Fuller.
Menurut isi gugatan tersebut, 19 Recordings mengetahui adanya kecurangan yang diduga dilakukan Sony dari dua audit. Seperti dilansir Associated Press pengacara Richard Busch, dari firma hukum Nashville King & Ballow, mengatakan langkah hukum ini dilakukan dalam upaya melindungi hak para artis dibawah 19 Recordings. Sedangkan juru bicara Sony mengatakan tak berkomentar terhadap gugatan ini.(fent)