14.9 C
New York
25/04/2026
AktualInternasional

Skandal Keuangan Tokoh Dunia Seret Luhut dan Airlangga

Possore.com — Geger terbongkarnya catatan nama nama politikus dunia yang disebut menyembunyikan aset dan berupaya menghindari pajak lewat perusahaan cangkang, terus mendapat bantahan dari berbagai penjuru dunia. Penyebutan nama nama tokoh dunia itu dalam apa yang disebut Pandora Papers — yang di dalamnya juga mencantumkan nama dua menteri aktif, Luhut Binsar Panjaitan dan Airlangga Hartarto — merupakan hasil kerja International Consortium of Investigative Journalism (ICIJ) yang dirilis, Minggu (3/10).

Beberapa waktu lalu, ICIJ juga merilis Panama Papers, berisi laporan yang sempat membuat gegera dunia terkait skandal pajak pejabat serta elit dari berbagai negara di dunia.

Pandora Papers mengungkap setidaknya ada 35 pemimpin dunia yang membeli aset di luar negeri melalui perusahaan offshore. Dengan perusahaan offshore, pembelian aset itu kemungkinannya menjadi bebas pajak dan juga aset mereka bisa disembunyikan atas nama perusahaan. ”Yang seperti ini kaitannya adalah dalam etika, etika bernegara,”kata Refly Harun memberi komentar.

Pakar hukum tata negara yang juga advokat ini mengakui, orang orang yang namanya disebut di dalam dokumen itu memang belum tentu melakukan pelanggaran hukum, belum tentu. Bisa saja mereka melakukan bisnis yang sah.”Tapi punya potensi untuk mengurangi pendapatan negara,” komentar Refly melalui podcast-nya yang dikutip possore.com, Selasa siang (5/10)

Di antara nama nama mereka yang disebut, bantahan yang muncul antara lain dari Perdana Menteri Ceko, Andre Babis, Raja Yornadina Abdullah II, Perdana Menteri Lebanon, hingga sejumlah konglomerat dunia.

Di dalam negeri, selain muncul respon dari pihak Menko Bidang Maritim dan Investasi, muncul berbagai komentar. Dikutip dari Tempo.co (4/10), Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira meminta pemerintah segera membentuk satuan tugas khusus untuk lintas kementerian atau lembaga,untuk melakukan penyidikan (penyelidikan?-red) dugaan penggelapan pajak menyusul beredarnya laporan Pandora Papers.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi merespons penyebutan nama Luhut Binsar Pandjaitan dalam Pandora Papers. Penyebutan nama Luhut, sebagaimana laporan Majalah Tempo 2 Oktober 2021, disebut menduduki jabatan perusahaan bidang minyak dan gas bumi. Perusahaan cangkang bernama Petrocapital S.A. terdaftar pada 2006 di Republik Panama.

Menurut Jodi Mahardi, Petrocapital S.A. adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Republik Panama. Didirikan oleh Edgardo E, tahun 2006. Dia dan Fernando A.Gil. Petrocapital memiliki modal disetor senilai USD 5.000.000.

“Bapak Luhut B. Pandjaitan menjadi Direktur Utama/Ketua Perusahaan pada Petrocapital S.A pada tahun 2007 hingga pada tahun 2010,” kata Jodi,Senin (4/10).

Ia menyenbut perusahaan ini rencananya akan digunakan untuk pengembangan bisnis di luar negeri, terutama di wilayah Amerika Tengah dan Amerika Selatan.

Namun dalam perjalanannya, terdapat berbagai macam kendala terkait dengan lokasi geografis, budaya, dan kepastian investasi, sehingga Luhut mundur dari Petrocapital dan fokus pada bisnis di Indonesia.

“Selama Bapak Luhut B. Pandjaitan menjabat di Petrocapital sampai dengan mengundurkan diri pada tahun 2010. Petrocapital belum berhasil untuk mendapatkan proyek investasi yang layak. Selain itu juga tidak ada kerja sama dengan perusahaan minyak dan gas negara, dan tidak pernah ada perubahan nama dari Petrocapital menjadi Pertamina Petrocapital SA,” kata Jodi Mahardi.(lya)

Leave a Comment