
JAKARTA (Pos Sore) — Kasus penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO) abal-abal di Depok yang mengakibatkan para korban menipu mengalami kerugian mencapai Rp2,5 miliar, jelas menampar wajah organisasi Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) DKI Jakarta.
Bagaimana tidak, kasus tersebut turut menyeret organisasi itu mengingat dalam pemberitaan di media online terpampang foto brosur pernikahan dari beberapa catering yang menjadi anggota binaan PPJI DKI Jakarta. Atas ketidaknyaman ini, organisasi itu sampai perlu memberikan klarifikasi.
“Dengan adanya berita tersebut yang kami anggap tidak didasari penilaian obyektif serta tanpa klarifikasi sehingga membawa pandangan negatif publik terhadap badan usaha yang bergerak di jasa organizer pernikahan dan jasa catering, tak hanya anggota binaan kami tetapi di seluruh Indonesia,” tandas Ketua DPD Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) DKI Jakarta Siti Djumiadini.
Di sela kegiatan 1St Indonesia Wedding Business Summit 2020 yang berlangsung di The Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (11/2/2020), ia pun menyampaikan klarifikasi. Pertama, catering-catering yang terdapat dalam postingan pemberitaan tersebut tidak pernah bersepakat untuk menerima dan melakukan pekerjaan dari pihak WO Panda Manda.
“Kedua, kami meminta penjelasan secara detail kepada media daring tersebut terkait postingan foto di dalam pemberitaan tersebut yang tanpa didasari penjelasan yang obyektif dan sepihak, yang berakibat merugikan dan mencemarkan nama baik serta kredibilitas catering-catering tersebut,” tandasnya.
Ketiga, pihaknya juga menginginkan segera melakukan klarifikasi terhadap publik terkait postingan foto di dalam pemberitaan dan segera mencabut postingan foto tersebut. Selain itu, harus menyampaikan permohonan maaf atas foto di dalam berita tersebut dalam jangka waktu 3×24 jam.

Adanya kasus penipuan tersebut, yang bisa jadi kasus yang ke sekian yang melibatkan WO abal-abal, juga menjadi pukulan telak bagi perusahaan yang terkait dengan pesta pernikahan. Praktik WO abal-abal tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga para pelaku usaha di bidang industri perkawinan. Mulai dari penyedia jasa catering, dokumentasi, rias, hingga dekorasi.
“Menjadi WO itu tidak sekedar menyelenggarakan pesta pernikahan. Harus ada industri catering atau tata boganya, ada jasa dokumentasi, jasa rias, jasa dekorasi, souvenir, dan banyak lagi. Kalau tidak ada jaringan kerjasama, mana bisa WO dapat menyelenggarakan pesta dengan baik,” katanya.
Jadi, ia menekankan praktik WO abal-abal suka tidak suka mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap para pengusaha di bidang jasa pernikahan. Karenanya, ia mengingatkan kepada masyarakat atau calon pengantin agar hati-hati dan selektif dalam memilih jasa WO. Salah memilih dapat membuat momen penting pernikahan menjadi berantakan.
“Salah satu yang harus diperhatikan mengenai catering. Untuk memastikan catering ini legal atau tidak bisa dikonfirmasikan kepada kami. Atau tanya ke pihak WO apakah cateringnya anggota dari kami? Tapi untuk memastikan lagi tanyakan kepada kami mengingat PPJI sudah tersebar di 21 provinsi agar tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Gabungan Perhimpunan Penyelenggara Pernikahan Indonesia
Agar kasus serupa tidak terulang kembali, pengusaha penyelenggara pernikahan membentuk wadah Gabungan Perhimpunan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GP3I). Kehadiran organisasi yang dibentuk oleh 6 organisasi penyelenggara pernikahan tersebut agar dapat mengantisipasi WO “asli tapi palsu” atau abal-abal.
Adapun ke-6 organisasi penyelenggara pernikahan yang bergabung dalam wadah GP3I tersebut adalah Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI), Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia (HASTANA Indonesia), Asosiasi Perlengkapan Gaun Indonesia (APPGINDO), Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia (ASPEDI), Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI MELATI), dan Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI).
Ketua DPD Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) DKI Jakarta Siti Djumiadini, yang juga menjadi salah satu inisiator kerjasama GP3I mengungkapkan, inisiatif membentuk wadah GP3I sudah cukup lama dibahas, tetapi baru kali ini bisa direalisasikan.
“Harapannya ke depan pelayanan jasa pernikahan kepada konsumen semakin baik,” harapnya seraya menyebutkan potensi ekonomi industri WO memang sangat menggiurkan. Maka tidak heran, banyak pihak yang ingin terjun menekuninya. Termasuk mereka yang tidak memiliki pengalaman di bidang WO dan tidak memiliki jaringan penyedia jasa yang ada dalam paket WO.
Ia mengingatkan kepada masyarakat atau calon pengantin agar hati-hati dan selektif dalam memilih jasa WO. Sebab salah memilih dapat membuat momen penting pernikahan menjadi berantakan. “Jangan asal murah, karena kalau murah tidak punya kualitas, momen yang harusnya sakral bisa berubah menjadi berantakan,” tukasnya.
Menurutnya, pernikahan bukan sekedar urusan antar pasangan saja, atau keluarga antar mempelai. Menikah melibatkan banyak orang, melibatkan masyarakat, undangan, yang semuanya harus diatur dengan baik agar memiliki kesan yang baik pula. (tety)
