JAKARTA (Pos Sore) — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise, memaparkan hasil sidang Commission on the Status of Women (CSW) ke-61, di Markas Besar PBB, New York, pada 13-24 Maret 2017.
CSW atau Komisi Status Perempuan ke- 61 ini mengambil tema ‘Women’s economic empowerment in the changing world of works’ yang berfokus pada upaya pemberdayaan ekonomi perempuan dalam transformasi dunia kerja, serta dalam upaya perwujudan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Menteri PPPA yang mewakili delegasi Indonesia, mengatakan, dalam pertemuan itu Indonesia membagikan pengalaman terbaiknya terkait pemberdayaan ekonomi perempuan.
“Indonesia menerapkan tiga kluster untuk pemberdayaan ekonomi perempuan, yaitu penciptaan lingkungan kerja yang aman bagi perempuan, termasuk bebas dari diskriminasi dan kekerasan,” ujarnya, di Jakarta, Senin (3/4).
Selain itu, perluasan kesempatan kerja bagi perempuan, serta mendorong work and family life balance bagi perempuan yang bekerja.
Sejumlah capaian Indonesia di tiga kluster tersebut antara lain penerbitan sejumlah peraturan perundang-undangan untuk menghapus diskriminasi bagi perempuan yang bekerja.
Capaian lainnya, program 3ENDS khususnya bagi penghapusan hambatan ekonomi bagi perempuan. Program Desa Migran Produktif, dan program terkait penyediaan akses sumber daya ekonomi seperti pinjaman modal, infrastruktur dan teknologi, serta pelatihan businessman skill lainnya.
Pada CSW ke- 61 ini pembahasanya merupakan kaji ulang dari pembahasan agreed conclusion CSW ke- 58, yaitu ‘challenges and achievements in the implementation of the Millenium Development Goals for women and girls’.
Sidang juga menyepakati sejumlah resolusi tentang antara lain seperti Situation of and assistance to Palestinian Women, dan Eliminating Sexual Harassment in the Workplace.
Pada akhirnya, CSW ke- 61 mengasilkan dokumen utama berupa agreed conclusion tentang tema utama yaitu Women’s Economic Empowerment in the changing world of works.
CSW beranggotakan 45 negara yang dipilih berdasarkan keterwakilan geografis/kawasan dengan keanggotaan selama 4 tahun dalam satu kali masa pemilihan.
Para delegasi terdiri atas para pejabat senior di negara masing-masing yang terlibat langsung dalam penyusunan dan implementasi kebijakan nasional mengenai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Pada 2012, Indonesia telah terpilih kembali menjadi anggota CSW untuk periode 2013 – 2016. Sebagai catatan, keanggotaan Indonesia dalam CSW telah berakhir pada sesi ke-60 tahun lalu.
Saat ini, Indonesia berstatus sebagai negara observer. Karenanya, kunjungan Menteri PP-PA, Yohana Yembise ke New York dimanfaatkan untuk konsultasi dengan PTRI New York mengenai kemungkinan pencalonan kembali Indonesia sebagai anggota CSW serta strategi pencalonannya untuk mewakili kawasan Asia Pasifik.
Inti dari CSW diselenggarakan untuk menjadikan kesetaraan semua hak perempuan dalam segala bidang, tetapi pada CSW ke-59 Sekjend PBB, Ban Ki-moon mengatakan tidak ada satu negarapun yang mampu mencapai kesetaraan gender di dunia ini. Pesimisme ini sangat beralasan karena komitmen beberapa negara terhadap penegakan HAM perempuan dan anak mengalami kemunduran.
Melihat persoalan itu Indonesia telah melakukan inovasi pada gender equality dan pemberdayan perempuan dengan berbagai cara dan pendekatan. Seperti yang tertuang dalam tiga kluster tadi.
“Hal ini diharapkan menjadi bekal bagi semua lapisan masyarakat bahwa kesetaraan gender itu penting bagi kemajuan bangsa dan negara,” tegasnya. (tety)

