11.1 C
New York
25/04/2026
AktualEkonomi

Siapkan RUU Omnibus Law Sektor Keuangan di Saat Pandemi, Anis Kritisi Kemenkeu

JAKARTA (Pos Sore) — Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau Omnibus Law sektor keuangan. Penyusunan ini menjadi bagian dari kegiatan strategis Badan Kebijakan Fiskal tahun 2021.

Sebagaimana diberitakan, Kemenkeu menyebutkan pengembangan dan penguatan sektor keuangan menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Karenanya, RUU ini dipersiapkan untuk bisa mendukung pendalaman sektor keuangan agar dapat sejalan dengan perkembangan global dan domestik.

Menanggapi rencana pemerintah ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, mengatakan, penyusunan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Omnibus Law Sektor Keuangan yang dilakukan pemerintah di tengah pandemi tidak tepat.

“Dalam kondisi ekonomi yang kian mendekati resesi ini, bukan hal yang urgen menyusun omnibus law sektor keuangan. Karena justru akan menambah ketidakpastian bagi pelaku usaha yang ada di sektor keuangan. Saat ini yang dibutuhkan adalah stabilitasnya dulu,” katanya, di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa jika hendak memperbaiki sektor keuangan. Sebab hal ini bisa berdampak negatif pada kepercayaan investor dan pelaku usaha. Anis memberi contoh, dalam wacana revisi UU BI misalnya, dikhawatirkan berimbas pada menurunnya kepercayaan investor asing.

Hal itu dibuktikan dengan dana asing di pasar modal yang mengalami penyusutan. “Jangan sampai adanya omnibus law keuangan mendapat respons yang negatif lagi,” tegasnya. Anis pun mempertanyakan maksud Pemerintah menggunakan istilah Omnibus Law dalam RUU yang sedang disiapkan Kemenkeu.

Apakah hanya menginginkan jalan pintas dengan bongkar pasang pasal dan ayat, atau melakukan tambal sulam? “Kalau memang ingin merevisi, mengapa tidak masing-masing UU dibahas secara menyeluruh?” tanyanya.

Ia juga menyoroti sikap pemerintah yang memunculkan wacana ini di tengah-tengah pandemi Covid-19. “Dalam kondisi kita sedang menghadapi pandemi ini, seharusnya Pemerintah lebih wise dan tidak membuat keributan sendiri,” katanya. (tety)

Leave a Comment