JAKARTA (Pos Sore) — Sesmenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sugihartatmo, Rabu (29/7) malam membuka Gelar Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Budaya (GPMB) Award 2015. Even yang sebelumnya bernama Gelar Karya Pemberdayaan Masyarakat (GKPM) ini bentuk apresiasi kepada perusahaan dan lembaga mitra dalam memberdayakan masyarakat di wilayah melalui kegiatan Corporate Socai; Responsibility (CSR) dan Social Responsibility (SR) bagi lembaga.
“Kami berharap melalui program penghargaan GPMB ini setiap dunia usaha akan semakin memiliki kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat dan lingkungan sehingga ikut berkontribusi membantu terwujudnya pencapaian target pembangunan berkelanjutan,” katanya, saat memberi sambutan pada even bertema ‘Gerakan Desa untuk Masyarakat yang Lebih Berdaya, Berkarakter, dan Berbudaya menuju Indonesia Hebat.’ di Jakarta.
GPMB Award yang untuk ketujuh kalinya digelar ini hasil kerjasama Corporate Forum for Community Development (CFCD) dengan Kemenko PMK berdasarakan MoU yang ditandatangani pada 11 Juni 2015. Kesepahaman antara pemerintah dengan dunia usaha ini tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan dalam Upaya Pencapaian Sustainable Development Goals Post MDGs.
Ketua Umum CFCD Tri Harjono, mengatakan perhelatan akbar ini wujud dari penajaman dan perluasan sasaran serta tujuan kegiatan GPMB yang berangkat dari Nawa Cita butir ke-3 yaitu membangun Indonesia dari kawasan pinggiran. Selain itu, pada kegiatan GPMB tahun ini, juga menyesuaikan dengan Gerakan Desa yang sudah diluncurkan Menko PMK Puan Maharani pada 7 April lalu.
Dikatakan, GPMB Award 2015 ini tetap menekankan peran serta dunia usaha dalam program CSR dan program PKBL, dan program SR dengan memastikan kontribusi dalam pencapaian tujuan MDGs2015 sebelumnya tetap berlanjut menuju pencapaian target SDGs (Suitanable Development Goals) 2030 dengan pencapaian 12 tujuan dari 17 tujuan SDGs.
“Perusahaan dan lembaga mitra yang sudah bergabung dengan CFCD menunjukkan rata-rata 80% dana CSR/SR yang direalisasikan setuao tagyb sydag mengarah kepada 22 prinsip community development dan empowerment. (tety)

