JAKARTA (Pos Sore) — Senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Riau, Abdul Gafar Usman yang kembali terpilih untuk periode lima tahun ke depan tetap optimis mampu berperan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meski dalam UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) kewenangannya belum seratus persen sama dengan DPR RI.
Soalnya, kata dia, yang dibutuhkan bukan saja sebuah lembaga dan UU yang secara kasat mata adalah mati, melainkan kehadiran DPD RI sebagai langkah politik untuk menjaga NKRI dan memperkuat hubungan pemerintahan pusat dan daerah.
“Setiap ada masalah justru akan selalu ada peluang; antara lain memperlihatkan kemampuan DPD RI untuk mencari solusi, bisa introspeksi diri, meningkatkan intensitas komunikasi politik struktural, vertikal, dan horisontal, serta bagaimana kinerja DPD RI untuk memberikan manfaat bagi masyarakat daerah atai tidak?” tegas dia, kemarin.
“Karena itu, para senator tak boleh risau dengan masalah, mengingat masalah itu memberikan kreatifitas sebagaimana halnya UU dan lembaga DPD RI sendiri.”
Karena itu, kata dia, para senator tak boleh risau dengan masalah, mengingat masalah itu memberikan kreatifitas sebagaimana halnya UU dan lembaga DPD RI sendiri, yang masih belum sama kedudukan dan kewenangannya dengan DPR RI.
“Memang sistem harus diperbaiki agar mampu mengoptimalkan kinerja DPD RI, sesuai dengan tiga fungsi parlemen. Tapi, yang perlu ditambah adalah fungsi representasi.” (akhir)
