POS SORE — Kepala Marketing PT Salam Property Deny Rahmad mengungkapkan pihaknya kini tengah menggarap lahan seluas total 1.000 hektare di timur laut Jakarta sebagai permukiman kaum muslim yang diklaim terbesar di Indonesia.
“Permukiman ini bernama Madinah City yang kita bagi dalam beberapa tahap pembangunan, pertama seluas 150 hektare di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sisanya sekitar 850 hektare kita garap dalam waktu lima tahun ke depan,” kata Deny Rahmad di Bekasi, Senin (23/4).
Sebelumnya dalam acara “Gathering Special Edition Cluster Madani” bersama ratusan calon konsumen, pihaknya memproyeksikan sementara akan membangun sekitar 50.000 unit rumah di lingkungan Madinah City seluas total 1.000 hektare dengan nuansa lingkungan kota-kota Islami yang kental.
“Akan ada Pesantren Tahfidz Quran, area berkuda dan memanah, mal Islami, masjid seluas 2,2 hektare, kolam renang syariah. Lingkungan Madinah City akan dikelola oleh ulama-ulama ternama,” katanya.
Tipe rumah yang ditawarkan di antaranya 27/70, 30/84, 36/105, 48/120, 55/150, 6×20 meter persegi dua lantai dengan kisaran harga mulai dari Rp606 juta hingga Rp2,5 miliar.
Menurut Deny, lokasi Madinah City nantinya terkoneksi dengan jaringan infrastuktur transportasi penghubung seperti Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II, Light Rail Transit (LRT) yang menghubungkan Kota Bekasi dan sebagian Jakarta.
Madinah City telah memiliki sertifikasi ISO 9001 & OHSAS berikut perizinan resmi dari sejumlah lembaga otoritas, di antaranya pemanfaatan lahan dan izin prinsip.
Pada tahap awal, pihaknya menawarkan lima produk kluster di antaranya Uhud sebanyak 541 unit, Madani 600 unit, Baitul Maqdis 700 unit, Quba 400 unit dan Jaber 750 unit.
Dalam kegiatan itu juga diungkapkan tentang sejumlah persyaratan bagi calon konsumen yang ingin memiliki hunian di kawasan tersebut.
“Syarat mutlak harus muslim. Komitmen kami mengusung tema syariah ini tidak main-main. Kami menggunakan sistem transaksi dengan akad 100 persen syariah dan uang muka bisa dicicil,” ujarnya. (emf)
