PALEMBANG (Pos Sore) — Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri mencatat sebanyak 1.592 usaha mikro, kecil dan menengah sudah menjadi pemasok untuk ritel modern di dalam negeri.
“Jumlah UMKM yang menjadi pemasok ritel modern sudah berada di kisaran 1.500-an,” jelas Direktur Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri Suhanto di acara Pembinaan dan Pemberdayaan UMKM dalam Rangka Implementasi Permendag 70/2013 di Palembang, Kamis (6/3).
“Selama kurun waktu 2006 — 2013, UKM mampu membuktikan menjadi sektor penunjang bisnis ritel modern.”
Ia menambahkan pelaku UMKM yang bisa menjadi pemasok adalah yang dapat memenuhi kriteria dari ritel modern. “Ritel modern memang memiliki keinginan keras untuk melibatkan UMKM dalam usahanya, tetapi prinsipnya kami tidak ingin memberikan keuntungan cuma sebelah pihak,” katanya.
Ia mengklaim Kementerian Perdagangan sudah sangat concern terhadap pemberdayaan UMKM menyusul banyaknya regulasi baru pendukung pengembangan UKM.(fitri)