JAKARTA–Sekretaris Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Busharmaidi mengatakan,sekitar 70 persen mainan anak impor mengusai pasar lokal. Hasil survey Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) diduga mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan anak-anak. Makanya, mulai 1 Mei diterapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk mainan anak-anak.
“Dengan diterapkan aturan ini sejak 1 Mei otomatis tidak ada lagi mainan anak yang dijual tanpa SNI. Ini juga salah satu cara mengendalir,kan impor.”
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 24/Ind/PER/4/2013 tentang Pemberlakukan SNI wajib mainan Anak. “Dengan diterapkan aturan ini sejak 1 Mei otomatis tidak ada lagi mainan anak yang dijual tanpa SNI. Ini juga salah satu cara mengendalir,kan impo” ungkapnya,Senin (19/5).
Kementerian Perindustrian sendiri katanya,membantu proses sertifikasi SNI mainan anak untuk industri kecil dan menengah di dalam negeri secara cuma-cuma. Pihaknya menargetkan pemberian SNI gratis bagi 200 IKM. Mereka akan mendapatkan pendampingan hingga mendapatkan sertifikat SNI.Tahap awal ada sekitar 40 IKM akan dibantu.”Dari 200 IKM ini kita sudah ada anggaran Rp1 miliar untuk 100 IKM.”
Sebenarnya penerapan SNI Wajib ini ada permintaan dari asosiasi agar diperpanjang. Namun setelah didiskusikan IKM menyatakan siap menghadapi perdagangan antar Asean.”Kebijakan kita bagaimana para pelaku IKM itu siap dan bisa.Dengan ini kita ingin mendorong 30 persen mainan Indonesia agar bisa berkembang.” Dengan kebijakan ini juga diharapkan bisa mengatasi persoalan impor yang makin dahsyat.
“Dari berapa kajian, termasuk survei YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), yang masuk itu pun tidak memenuhi syarat kesehatan. Justru merusak generasi bangsa. Parahnya lagi, kesehatan itu merusak mental juga. Tak sedikit menyebabkan penyakit kronis. Nanti bangsa ini akan dihuni generasi baru yang rentan penyakit.” (fitri)