22.1 C
New York
24/04/2026
AktualEkonomiNasional

Rapat dengan Otoritas IKN, DPR Soroti Sejumlah Persoalan

JAKARTA (Possore.id) — Komisi XI DPR RI melakukan rapat dengan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN),  Senin 6 Februari 2023, di Jakarta.

Rapat ini membahas tentang evaluasi dan capaian kinerja tahun 2022 dan rencana kerja tahun 2023.

Anggota komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menghadiri rapat ini dan memberikan beberapa catatannya.

Menanggapi laporan yang disampaikan Kepala Badan Otorita IKN, wakil ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menyayangkan kurang lengkapnya laporan yang disampaikan.

“Yang kita butuhkan itu adalah informasi mengenai sudah sejauh mana pembangunan IKN ini. Apa saja capaian-capaian yang telah berhasil diwujudkan. Dan bagaimana road map pembangunan IKN itu sendiri,” tuturnya.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Negara ini juga menyoroti tentang pembiayaan pembangunan IKN dengan proporsi 20 persen dari APBN dan 80 persen dari investor.

Dengan kebutuhan anggaran 466 trilyun, maka dana APBN yang akan dipakai sebesar 90 triliun. Ini angka yang sangat besar. Apa lagi di tengah kondisi ekonomi negara yang tidak baik-baik saja.

Di sisi lain, problematika kemiskinan dan pengangguran juga masih sangat berat. “Nampaknya kita perlu mengkaji ulang kembali,” ujar Anis.

Hal lain yang disoroti Anis adalah 80 persen pembangunan IKN yang dibiayai oleh investor, yang hingga saat ini perkembangannya masih belum dijelaskan oleh kepala OIKN.

Anis juga menyorot persoalan pertanahan. Meski sudah masuk dalam salah satu strategi OIKN untuk percepatan rehabilitasi hutan, namun tidak disebutkan bagaimana persoalan pertanahan akan diselesailan oleh OIKN.

“Tukar menukar kawasan hutan, ini kan salah satu titik potensi korupsi-korupsi yang ada di sektor sumber daya alam,” kata Anis.

Sebagaimana diketahui, calon lokasi IKN sebagian besar telah dikuasai oleh izin-izin korporasi, baik di sektor kehutanan, pertanian, ataupun pertambangan.

“Transparasi skema untuk pembebasan lahan-lahan yang telah dikuasai oleh korporasi-korporasi ini harus dijelaskan,” tegas Anis.

Ia juga berpesan agar tukar-menukar kawasan hutan harus tetap menghormati hak atas tanah yang sudah ada. Yanah-tanah adat yang berkaitan dengan masyarakat, jugaharus diselesaikan dengan baik.

Persoalan lingkungan menjadi perhatian Anis selanjutnya. Sebagai kota hutan yang berkelanjutan, tata kelola yang baik harus diperhatikan.

Kita harus belajar dari hancurnya ekologi di pulau Jawa, disebabkan tidak ada tata kelola yang baik dan tidak ada penegakan hukum yang kuat terhadap perusak lingkungan.

Kepunahan spesies,erosi, limbah pabrik, gunukan sampah plastik, dan sebagainya hanya dapat diselesaikan dengan kepatuhan pada hukum.

“Jadi belum terlihat kaitan yang logis antara proteksi lingkungan dengan pemindahan kantor pemerintahan ke pulau lainnya,” tandasnya.

Menurutnya, kerusakan masa depan di Kalimantan, akan terjadi dan sama seperti yang terjadi di pulau Jawa jika kepatuhan terhadap hukum tidak ditegakkan.

Leave a Comment