18/04/2026
AktualNasional

Raih Anugerah KPAI 2025, Giwo Rubianto: Pemenuhan Hak Anak Menjadi Kewajiban Bersama

Menurut Giwo, persoalan anak dan pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab kolektif semua pihak. Menjadi kewajiban semua pihak untuk merealiasikan secara bersama-sama.

“Sampai kapan pun dan di mana pun, hak anak terkait hak tumbuh kembang dengan aman, bahagia dan bermartabat merupakan kewajiban kita semua,” ucap Ketua Umum BPW Indonesia ini.

Sebagai orang yang pernah terlibat dalam KPAI, Giwo melihat saat ini sistem perlindungan anak Indonesia saat ini jauh lebih baik. Adanya pembagian tugas antara KPAI pusat dengan KPAI daerah memungkinkan semua persoalan anak bisa diselesaikan dengan baik dan tertata.

“Jadi sekarang sudah ada pembagian tugas antara pusat dan daerah. KPAI pusat sifatnya hanyak menghoordinir dan memfasilitasi, sedang legal action ada pada KPAI daerah. Dan ini lebih efektif dalam bekerja,” terang Giwo.

Giwo menjelaskan keberadaan KPAI baik pusat maupun daerah sangat strategis dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan.

Saat ini, kata Giwo, bentuk-bentuk kekerasan dan pelanggaran hak yang dialami anak Indonesia semakin beragam dan kompleks.

Tidak sekadar kekerasan fisik dan psikis, melainkan juga kekerasan atau kejahatan yang dilakukan secara online (media internet).

“Sekarang hampir semua anak memegang gawai, dan itu sangat rentang terhadap kasus kekerasan anak melalui internet. Inilah pentingnya orang tua lebih aware kepada anak,” tegas penggiat dan aktivis perempuan, ini.

Giwo mengajak semua pihak untuk menyebarkan semangat perlindungan anak dan memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dengan aman, bahagia, dan bermartabat.

Leave a Comment