06/05/2026
Aktual

Program Jokowi Harus Legal dan Prosedural

JAKARTA, (Pos Sore)– Program yang diluncurkan pemerintah bukan hanya sebagai etikad baik dari negara dalam menyelesaikan di masyarakat tetapi harus berdasarkan legalitas dan prosedur yang ada.

Itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menanggapi diluncurkannya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh Presiden Joko Widodo kemarin.

“Legalitas sesuai prosedur dan hukum harus penting, dan lebih penting dari itikad baik negara,” kata Fahri, Rabu (5/11).

Menurut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut, peluncuran berbagai kartu itu belum dibicarakan dan dikonsultasikan dengan DPR RI karena itikad baik pemerintah itu harus tetap berlandarkan konstitusi.

“Itu akan kacau kalau didorong ke arah hak angket, tidak ada nomenklatur belanja di negara yang kalau tidak ada dasar undang-undang boleh dilegalkan.”

Dia khawatir bila itikad baik pemerintah itu tidak sesuai prosedur, bisa saja disalahkan. Contoh kasus Bank Century di awal 2009, pemerintah menyatakan bahwa kebijakan itu merupakan itikad baik pemerintah selamatkan bangsa Indonesia dari krisis ekonomi dunia.

“Kenyataannya kasus Bank Century berefek orang masuk penjara. Itikad baik bukan satu-satunya namun legal prosedural penting dan harus dipenuhi sehingga apabila tidak ajak (konsultasi) dewan bisa tidak legal,” kata dia.

Pengadaan kartu KIS, KIP, dan KKS harus ditenderkan karena nilainya sangat besar. Dia mempertanyakan apakah pengadaan kartu itu sudah sesuai prosedur atau belum, karena nilai proyek diatas Rp1 miliar harus melalui tender.

“Misalnya satu kartu seharga Rp5.000, lalu kartu itu didistribusikan kepada 15 juta penduduk sehingga itu bukan proyek main-main,” demikian Fahri. (akhir)

Leave a Comment