19.1 C
New York
24/04/2026
AktualEkonomi

Program Ijin UMK Permudah Akses Kredit Perbankan

JAKARTA (Pos Sore) — Kementerian Koperasi dan UKM bersama Bank BRI meluncurkan program Ijin Usaha Mikro dan Kecil. Program ini untuk menjawab berbagai keluhan para pelaku UMK di seluruh Indonesia terkait ijin usaha‎ yang selama ini dirasakan tak mudah.

“Dengan program ini, para pelaku UMK di seluruh Indonesia diberi kemudahan untuk mendapatkan ijin usaha cukup sampai di tingkat kecamatan saja. Payung hukumnya PP Nomor 98 Tahun 2014”, kata Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga, usai menandatangani program kerjasama itu, di Denpasar, Kamis (26/2).

Menurut menkop, dengan mendapat legalitas usaha tersebut, UMK diharapkan bisa mengakses kredit perbankan, khususnya kredit dari Bank BRI. Pihaknya menargetkan sebanyak mungkin pelaku UMK mendapat ijin usaha sekaligus untuk menyeleksi data UMK yang ada di Indonesia. Syarat-syarat untuk mendapatkan IUMK, sesuai dengan yang dimiliki masing-masing Pemda di seluruh Indonesia.

Puspayoga berharap pihak provinsi atau kabupaten dan kota dapat melakukan pendampingan agar pelaku UMK bisa mendapat ijin usaha. Karena dengan IUMK bisa untuk meningkatkan omzet, menambah tenaga kerja, memperluas jaringan pemasaran, dan sebagainya. “Itu perlu ada pendampingan dari pihak pemda”, tandas Menkop lagi.

Dalam kesempatan yang sama, menkop juga meresmikan Pelayanan Administrasi Terpadu Satu Pintu. “Itu untuk para Camat se-Kota Denpasar, terkait dengan launching IUMK tadi.”

Dengan adanya fasilitas terpadu satu tempat ini, permohonan sampai memperoleh ijin usaha cukup di satu tempat. Termasuk pendelegasian wewenang dari Bupati atau Walikota ke Camat terkait perijinan usaha, tanda daftar usaha, paten, usaha kecil, dan sebagainya.

“Kebijakan IUMK itu hasil kerjasama tiga kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri yang mengurus para pemda, Kementerian Koperasi dan UKM yang mengurus pelaku usaha mikro dan kecil, dan Kementerian Perdagangan terkait segala urusan perdagangan,” katanya.

Bank BRI dan perusahaan penjaminan kredit atau Jamkrida yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) juga dilibatkan di dalamnya untuk memuluskan tujuan dari program IUMK tersebut.

Menkop mengatakan, dengan memiliki kartu IUMK maka mereka diberi kesempatan untuk mengakses kredit perbankan dan penjaminan kredit, dalam mengembangkan usahanya.

Sementara itu, Dirut BRI Asmawi Syam menambahkan, dengan data IUMK itu maka pihaknya memiliki database UMK mana yang layak mendapat bantuan kredit permodalan.

Menurutnya, UMK yang layak itu harus visibel dan juga bankable usahanya. Dalam data UMK tersebut semua dicatat termasuk berapa modal yang dimiliki oleh para UMK.

“Saya optimis dengan teknologi yang dimiliki BRI saat ini, Bank BRI mampu menjawab tantangan pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam fasilitas pembiayaan yang transparan dan mudah diakses oleh pelaku UMK,” tandasnya. (tety)

Leave a Comment