3.3 C
New York
19/01/2025
Aktual

Produsen Sawit RI Kantongi Sertifikat Ramah Lingkungan Internasional

JAKARTA (Pos Sore) –Di tengah gencarnya kampanye hitam tentang produksi kelapa sawit Indonesia yang tidak ramah lingkungan, justru hal itu terbantahkan dengan kenyataan bahwa produsen minyak sawit Indonesia justru bersertifikat berkelanjutan terbesar di dunia.

“Dari 8,2 juta ton minyak sawit ramah lingkungan itu, 48 persen diproduksi Indonesia. Jadi, Indonesia adalah produsen minyak sawit bersertifikat berkelanjutan terbesar di dunia.”

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan, Indonesia merupakan penghasil  minyak sawit ramah lingkungan terbesar di dunia.  Bayu menyatakan, sekitar 8,2 juta ton dari sekitar 60 juta ton total produksi crude palm oil (CPO) dunia tergolong ramah lingkungan.

“Dari 8,2 juta ton minyak sawit ramah lingkungan itu, 48 persen diproduksi Indonesia. Jadi, Indonesia adalah produsen minyak sawit bersertifikat berkelanjutan terbesar di dunia,” ungkap Bayu,pekan lalu.

Bayu memaparkan ketikan tim dari Indonesia mengikuti debat di parlemen uni Eropa, terungkap,pihak Eropa tak lagi mempertanyakan CPO tergolong komoditas ramah lingkungan.

“Sekarang pertanyaannya, bagaimana memproduksi sawit yang sustainable dan ramah lingkungan.”
Namun, Bayu menambahkan, meski Indonesia menjadi produsen CPO ramah lingkungan terbesar dunia, pertanyaan dari parlemen Uni Eropa sulit dijawab. Jika asumsinya semua CPO yang dihasilkan Indonesia harus ramah lingkungan, ada kendala ketika produsen sawit adalah small holder (petani kecil).

“Sekitar 40 persen (sawit) diproduksi small holder. Proses sertifikasinya enggak murah.”
Adapun kendala kedua dalam menjawab pertanyaan perihal sustainability adalah umur sawit di Indonesia masih mencapai 30 tahun. Bayu menyebut, ini memerlukan peremajaan.

Kendala ketiga adalah ragam sertifikasi. Indonesia mengenal Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang bersifat sukarela (voluntary), sementara di dunia menggunakan Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) yang sifatnya wajib (mandatory). Standar sertifikasi ini berkaitan dengan pembiayaan.

“Siapa yang membiayai, ini harus pelaku bisnis. (Namun) harus ada insentif, agar produksi CPO yang sustainable lebih diminati.”

Jika Uni Eropa terus melakukan kampanye hitam atas produk CPO Indonesia,kata Bayu,justri  itu akan menyusahkan Uni Eropa bahkan bisa memicu inflasi. “Kita sepakat CPO ini harus diproduksi sustainable, tapi juga harus fair. Mereka juga harus memberlakukan aturan sustainability juga terhadap soyben, rapeseed, dan sebagainya.” (fitri)

 

Leave a Comment