7.4 C
New York
23/04/2026
Aktual

Presiden Diminta Tegur Mensesneg

JAKARTA (Pos Sore) – Ini buntut pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, yang meminta Komjen Budi Gunawan segera mengundurkan diri sebagai calon Kapolri. Gara-gara ucapan dari sang menteri ini Solidaritas Masyarakat Bekasi (SOMASI) dan Aliansi Masyarakat Indonesia (AMI) mendemonya.

Saat berorasi di depan Istana Negara, Kamis (5/2), mereka menuntut sang menteri untuk tidak mencampuri hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

“Pratikno tidak boleh mencampuri hak prerogatif Presiden. Pernyataannya agar Pak Budi Gunawan segera mengundurkan diri telah mengusik rasa keadilan dan kebenaran. Kita semua tahu status tersangka yang ditetapkan KPK itu adalah rekayasa,” kata Koordinator SOMASI, Budy A, usai berorasi di depan Istana Negara.

Budi menambahkan, sebagai Menteri Sekretaris Kabinet, Pratikno lupa bahwa pernyataannya itu tidak mencerminkan diri Pratikno sebagai seorang akademis. Sebagai seorang menteri berarti dirinya melekat simbol negara.

“Karenanya kami mendesak agar Presiden Jokowi untuk menegur keras dan jika perlu Pratikno di reshufle dari kedudukan sebagai Menteri Sekretaris Negara karena sudah menambah kisruh persoalan antara KPK dan Polri,” tandas Budy.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Indonesia melalui siaran persnya menyampaikan, UU Tipikor, UU No.48 Tahun 2009, KUHAP dan MoU antara KPK-Polri dan Kejaksaan Agung agar tidak digunakan oleh KPK sebagai landasan dalam memperkarakan kasus yang disangkakan kepada Komjen Budi Gunawan.

“Sebagai anak bangsa Komjen Budi Gunawan telah dirampas haknya oleh arogansi pimpinan KPK,” katanya.

Usai berorasi di Istana Negara, Somasi dan Ami melanjutkan orasinya ke lembaga KPK. (tety)

Leave a Comment