JAKARTA (Pos Sore) – Direktur Utama PT Bank Central Asia (BCA) Tjahja Setiaatmadja (kiri) bersama jajaran direksi memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan penyelewengan pajak yang melibatkan mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA di Kantor Menara BCA,Jl.Sudirman, Jakarta, Selasa, (22/4/2014). Dalam keterangan tersebut BCA sebagai wajib pajak telah memenuhi kewajiban dan menjalankan haknya melalui prosedur dan tata cara perpajakan yang benar sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.Presdir BCA siap diperiksa KPK jika diperlukan dalam kasus ini.(Bambang Tri P).