JAKARTA (Pos Sore) — Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Imam Subali mengatakan ketergantungan Kerajaan Arab Saudi kepada tenaga kerja Indoneesia sangat besar sehingga perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh dalam sistem penempatan tenaga kerja ke negaranya.
Dalam siaran persnya yang diterima Pos Sore, Jumat (28/3), Imam Subali mengatakan Arab Saudi merupakan negara penerima TKI-PLRT terbesar untuk seluruh negara penempatan. Rata-rata, setiap bulan 17.000 TKI-PLRT ditempatkan ke negara petro dollar tersebut sebelum moratorium diberlakukan.
“Jumlah tersebut menunjukkan bahwa mereka merasa perlu untuk secepatnya bersikap agar moratorium yang sudah berlangsung selama tiga tahun itu segera dicabut oleh pemerintah Indonesia,” kata Imam. Caranya? Dengan melakukan pembenahan secara menyeluruh terutama untuk mencegah terjadinya permasalahan. Untuk itulah terbentuk Mega Recruitment sebagai solusi terbaik bagi mereka.
Tentang adanya tudingan bahwa Mega Recruitment merupakan akal-akalan pemerintah (Dirjen Binapenta Kemnakertrans – Red), Imam membantah keras. Sebab kebijakan tersebut adalah solusi terbaik yang diciptakan oleh pemerintah Arab Saudi untuk melindungi TKI khususnya domestic worker yang bekerja.
“Apjati merasa aneh jika ada pihak lain yang yang mengatakan Mega Rekrutmen itu cuma akal-akalan Dirjen Binapenta saja. Tidak ada kaitanantara M ega Redruitment dengan pemerintah sebab itu adalah hajatan swasta,” ujarnya sembari menambahkan seharusnya jika tidak memahami kebijakan tersebut, jangan memberikan penilaian, katanya.
Sebelumnya sebuah media online memuat berita yang menyudutkan Dirjen Binapenta Kemnakertrans. Berita itu menurut Imam Subali sangat tidak bertanggung-jawab apalagi disebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah Dirjen Binapenta Kemnakertrans untuk kepentingan bisnis yang lebih besar.
“Bagi Apjati, sikap ini adalah bentuk penistaan terhadap lembaga maupun pribadi yang tidak bisa kita jadikan contoh, seharusnya kalau mereka punya bukti laporkan saja, tidak perlu menduga-duga.”
Sebab, lanjutnya, penempatan TKI-PLRT ke depan harus mendapat perhatian serius baik dari pelaku penempatan maupun pemerintah dan Asosiasi bersama anggotanya. PPTKIS harus menopang kebijakan pemerintah guna mewujudkan Penempatan dan Perlindungan yang manusiawi dan bermartabat demi nama baik Negara dan Bangsa.
“Tidak usah mendengarkan ocehan orang-orang yang tidak punya kepentingan dalam penempatan karena memang bukan PPTKIS, apalagi orang-orang yang akan merusak penempatan yang dengan asumsinya bisa merusak hubungan antara PPTKIS dengan Pemerintah yang selama ini kita jaga bersama demi mewujudkan kepastian berusaha bagi PPTKIS,” tegasnya. (hasyim)