JAKARTA (Pos Sore) — Direktur Penjaminan Bank Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Bakti Prasetyo, mengatakan potensi penjaminan di Indonesia sangat besar. Hal ini bisa dilihat dari jumlah UMKM di Indonesia terdapat 58 juta unit usaha dengan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 97,16%.
Menilik data Kemenkop UKM RI per Juni 2015, sayangnya hingga kini keberpihakan kredit perbankan terhadap UMKM sekitar 39,18% atau 22,15 juta unit usaha yang baru memanfaatkan akses perbankan
“Oleh karena itu solusinya adalah dengan UU penjaminan akan dapat dimanfaatkan lebih besar lagi oleh UMKM,” ujar Braman.
Untuk mengcover jumlah pelaku usaha UMKM yang belum memanfaatkan akses perbankan diperlukan institusi perusahaan penjamin yang tergabung dalam Asippindo berjumlah 19 perusahaan penjaminan. Di antaranya, perusahaan umum Jamkrindo, 15 perusahaan penjaminan daerah (Jamkrida Jatim, Jabar, Riau, Bali Mandara, Sumsel, Sumbar, NTB bersaing, NTT, Kalsel, Bangka Belitung, Kaltim, Kalteng, Papua, Banten, dan Jateng).
Sementara tiga lagi dari swasta adalah PT. PKPI, PT. UAF Jaminan Kredit, dan PT. Jamkrindo Syariah.
Dengan adanya Asippindo dan khususnya Perum jamkrindo maka diharapkan Volume kredit perbankan akan semakin meningka, meningkatnya jumlah debitur mikro. “Yang pasti kami berharap UMKM semakin mampu untuk membayar angsuran dan secara umum pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan pemerataan pendapatan akan terjadi,” ujar Bakti Prasetyo. (tety)
