Dia menilai, PN Jakpus diduga kesulitan dalam menghadirkan Tito Sulistio dan Teddy Kharsadi di muka hukum. Tito bahkan disebut-sebut mangkir tiga kali pemanggilan PN Jakpus.
“Kan ini preseden buruk, pejabat aktif mangkir tiga kali dari pemanggilan proses hukum, harusnya PN Jakpus menggunakan prosedur pemanggilannya dengan tegas, kalau perlu minta bantuan kepolisian untuk menghadirkan,” tandasnya.
Menurutnya, jika PN Jakpus terkesan tidak punya nyali berhadapan dengan pejabat aktif, ia khawatir akan mengakibatkana citra buruk di masyarakat. Hal ini tentu tidak sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang menjunjung tinggi hukum bagi siapapun.
“Bahkan prinsip peradilan di Indonesia kan sudah jelas, mengedepankan azas cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, itulah semangat reformasi hukum nasional kita,” tegasnya.
Dipanggil Polda Metro Jaya
Berdasarkan informasi, Tito Sulistio dijadwalkan dipanggil Bareskrim Khusus Polda Metro Jaya Kamis 22 Mei 2025 untuk pemeriksaan terkait kasus itu. Awalnya pemeriksaan diinformasikan pukul 10.00 WIB, lalu berubah menjadi pukul 14.00 WIB.
Sejumlah media sudah berada di gedung Bareskrimsus untuk mencegat Tito Sulistio dan meminta klarifikasi terkait kasus yang menjeratnya. Berjam-jam ditunggu, tidak tampak wajah mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia itu.
Para media memantau jadwal pemeriksaan yang terpampang di layar televisi, tapi tidak menemukan nama Tito Sulistio. Dipantau berkali-kali, namanya tidak ada.
Namun, berdasarkan informasi dari informan, Tito Sulistio sedang diperiksa oleh penyidik dan didampingi 2 tim kuasa hukumnya. Sudah berada di ruangan pemeriksaan dari pukul 13.30 WIB. Kemungkinan memang sengaja disembunyi agar tidak terendus wartawan.
Hingga pukul 21.00 WIB, sosok Tito Sulistio tidak terlihat. Di depan pintu masuk yang terlihat justru para petugas yang tengah apel malam.
