BALI (Pos Sore)—Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian,Anshari Bukhari, menegaskan, untuk mendorong percepatan target pertumbuhan industri hingga 7 persen hingga akhir 2014, dibutuhkan aturan main yang konkret melalui peraturan pemerintah (PP) untuk mendukung UU Perindustrian yang sudah disahkan dewan.
Karena, menurutnya, perangkat peraturan ini akan menjadi dokumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di masa datang yang terus bertumbuhan dikisaran 2 digit.
“Paling lambat, PP dan Perpres bisa selesai dalam 2 tahun ini.Pak menteri berharap bisa selesai dalam satu tahun ini,” ungkap Anshari pada Workshop Pendalaman Kebijakan Industri Untuk Wartawan, Kamis -Sabtu (13-15/3),di Bali.
Menurut Anshari, berkaca pada perkembangan ekonomi saat ini, ia yakin target industri ini bisa icapai apalagi upaya pengamanan industri dalam negeri baik dalam bentuk safeguard, anti dumping,telah berhasil mengamankan industri di dalam negeri dan gempuran produk impor.
“Paling lambat, PP dan Perpres bisa selesai dalam 2 tahun ini.Pak menteri berharap bisa selesai dalam satu tahun ini.”
Dengan adanya target pertumbuhan industri dua digit, ini menurut Anshari, pihaknya akan memprioritaskan pengembangan 9 jenis industri yang berbasis bahan baku alam seperti migas, hasil hutan.
Termasuk, industri yang berbasis ekspor bermuatan teknologi tinggi dan mampu memperkuat pasar dalam negeri dengan serapan tenaga kerja cukup banyak. Seperti industri transportasi, kapal terbang,kapal api, otomotif yang erat kaitannya dengan kebutuhan barang modal yang tinggi.
“Atas dasar itu, kita optimis bisa mencapai pertumbuhan industri hingga akhir 2014 mencapai 7 persen. Padahal, sebenarnya kita ingin bisa tumbuh hingga 8 persen. Jika pertumbuhan industri saat ini bisa terus terjaga dengan baik,kita yakin hingga 2020, akan tetap tyumbuh dua digit.”
Upaya menjaga pertumbuhan yang baik ini, katanya, bisa dilakukan dengan lebih menggencarkan program hilirisasi dengan mendorong peningkatan nilai tambah penggunaan bahan baku dari dalam negeri.
Ke depan,katanya, masih banyak pekerjaan besar yang harus dituntaskan dalam menghadapi persaingan global yang makin tidak menentu.”Sasaran utama,kita menargetkan pertumbuhan industri pengolahan 6,4-6,8 persen dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 400 ribu orang.Meningkatkan nilai ekspor mencapai US$125 miliar, investasi PMA sebesar US$14 miliar dan PMDN sebesar Rp50 triliun.”
Pihaknya juga mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam setiap proyek pembangunan baik pemerintah ataupu swasta agar momentum pertumbuhan industri ini tetap terjaga denga baik.Karena, hingga saat ini, industri di dalam negeri masih dihadapkan pada tiggginya impor bahan baku dalam bentuk barang modal.Untuk itu, dibutuhka kebijakan dan inesntif untuk merangsang industri dalam negeri bisa bersaing.Seperti melalui kebijakan tax holiday, jaminan ketersediaan suplao gas,listrik,baha baku dan sumber daya industri.pemberlakukan bea keluar dan DMO untuk memenuhi kebutuhan gas bumi, nafta,pta dan kondensat sebagai bahan baku industri kimia.(fitri)