JAKARTA (Pos Sore) – Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian meluncurkan layanan berbasis online PrioQ Klik. Layanan ini dapat diakses para pelaku usaha agribisnis di mana saja, kapan saja, dan real time.
Layanan ini juga untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli). Dengan fasilitas PriokQ Klik, pelayanan waktu Karantina Pertanian di Pelabuhan Tanjung Priok diharapkan lebih efisien dari sebelumnya.
“Inovasi ini untuk mendukung upaya pemerintah mengakselerasi ekspor produk pertanian yang berkualitas dan bebas dari hama penyakit,” kata Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok Purwo Widiarto, di Jakarta, Selasa (20/12).
Selain itu, guna mendukung peningkatan pengawasan di wilayah kerja seperti di pelabuhan internasional, dry port, kantor pos, maupun pelabuhan domestik dan penumpang seiring dengan peningkatan jumlah komoditas pertanian yang dilalulintaskan.
Menurutnya, layanan ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membantu pemerintah melindungi sumberdaya alam yang dimiliki.
“Kami ingin mewujudkan pelayanan yang professional bebas gratifikasi dan pungli, layanan ini bentuk dukungan kami kepada para eksportir dan importir pertanian,” tandasnya.
Purwo menjelaskan, PriokQ Klik merupakan layanan inovasi Karantina pertama di Indonesia yang memungkinkan eksportir dan importir produk pertanian memonitor proses permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online.
“Ini berbeda dari layanan sebelumnya yang dilakukan secara manual atau antri di loket layanan. Sebelum ada layanan ini dibutuhkan waktu hingga berhari-hari, sekarang dalam hitungan menit dan jam,” jelasnya.
Dia menegaskan, saat ini pengguna jasa dapat memonitor PPK yang diajukan tanpa harus menunggu. Berapa perkiraan biaya yang harus dibayar juga dapat langsung diketahui tanpa perlu menghitung lagi.
Pembayaran jasa pun dapat dilakukan secara online seperti kebijakan yang telah dilakukan sebelumnya.
Purwo mengatakan, ada beberapa keunggulan PriokQ Klik yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha dalam mempeemudah proses karantina.
Pertama, tanpa harus menunggu atau antre di loket, hasil verifikasi dokumen dapat dimonitor melalui website secara online dan diinformasikan melalui email.
Kedua, perkiraan biaya (Penerimaan Negara Bukan Pajak) langsung dapat diketahui realtime online, tanpa was-was, anti gratifikasi dan pungli, dapat diakses kapan pun dan di mana pun
Ketiga, nomor dokumen yang harus dikirim ke Indonesia National Single Window (INSW) juga bisa langsung dicek secara online, tanpa harus menunggu atau mengambil hasil print dokumen.
Keempat, status pengiriman data karantina ke INSW juga dapat dilihat online, tanpa harus menghubungi petugas, dan bisa di cek kapan pun di mana pun.
Kelima, analisis reject INSW (aplikasi ditolak), juga dapat dilihat secara mandiri, agar pengguna jasa dapat memonitor ketika terjadi reject dari INSW.
Dalam kesempatan itu, dilakukan juga penandatanganan dan deklarasi bersama stakeholder dan instansi terkait. Deklarasi ini sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang professional bebas gratifikasi dan pungli.
“Dengan layanan ini diharapkan tidak hanya dari internal, namun secara bersama-sama, upaya ini diharapkan akan lebih efektif,” katanya.
Pihaknya berharap, dengan layanan terbaru itu upaya menyetop gratifikasi dan pungli menjadi lebih nyata. Pengguna jasa lebih mudah melakukan permohonan pemeriksaan karantina, tanpa dibayangi pelayanan birokrasi yang berbelit-belit.
“Dan terpenting lagi, dapat meningkatkan awareness/kesadaran publik untuk bersama-sama lindungi sumberdaya alam kita dari kemungkinan masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan maupun bioterorisme,” tandasnya. (tety)


