17 C
New York
19/04/2026
AktualNasional

Perlunya Reformasi Partai Politik

JAKARTA (Pos Sore) — Agenda reformasi politik pasca Orde Baru sejak tahun 1998 telah menghasilkan sejumlah capaian demokratik yang mendasar. Sebut saja terselenggaranya pemilihan umum yang demokratis termasuk pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung, adanya kebebasan berserikat dan berpendapat, serta keberhasilan berbagai indikator demokrasi lainnya.

Ironisnya, agenda reformasi tersebut justru belum mampu mendorong reformasi dalam tubuh partai politik selaku aktor penting dalam keseluruhan sistem politik Indonesia. Dalam perkembangannya kini partai politik lebih ditandai oleh kecenderungan oligarkis dan klik personal berbasis kuasa modal, bahkan juga ditandai oleh semakin menguatnya kecenderungan kartelisasi politik.

Begitu persoalan yang mengemuka dalam Fokus Diskusi Kelompok dengan topik “Reformasi Partai Politik”, Jumat (24/7/2020), yang diadakan Aliansi Kebangsaan bekerja sama dengan Forum Rektor Indonesia dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia. Para pembicara dalam forum ini adalah Prof. Dr. Ramlan Surbakti , Prof. Dr. Lili Romli, Dr. Sri Budi Eko Wardani, Prof. Dr. Katjung Marijan, dan Yudi Latif, Ph. D.

Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo, menyebutkan, berbagai studi menunjukkan adanya pergeseran dalam peran partai politik. Saat ini partai politik dinilai gagal menciptakan mekanisme ‘check and balances’ dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perimbangan yang menjadi substansi demokrasi.

Kondisi ini merupakan jebakan pertanggungjawaban (accountability trap) yang diderita oleh demokrasi Indonesia, yang mendorong tumbuhnya perilaku kartel partai politik. Kartelisasi politik ini menyebabkan partai politik lebih mementingkan perburuan rente (rent seeking) daripada kompetisi memperjuangkan kebijakan atas dasar ideologi untuk kepentingan umum (Slater, 2004; dan Kukridho Ambardi, 2009).

Menurut berbagai catatan kritis di atas terhadap peran partai politik hendaknya dimaknai sebagai kepedulian segenap elemen bangsa kepada partai politik yang diharapkan mampu menjadi agensi utama dalam membangun kehidupan demokrasi yang mensejahterakan rakyat.

Karena itu, menurut Pontjo Sutowo, reformasi partai politik terutama pelembagaan partai politik seharusnya menjadi salah satu agenda penting ke depan. Pelembagaan partai politik ditujukan untuk membangun partai politik yang lebih demokratis, berkualitas, modern, responsif, mampu beradaptasi dan otonom, sehingga mampu menjalankan fungsi-fungsinya secara maksimal. (tety)

Leave a Comment