17.7 C
New York
05/05/2026
Aktual

Perlu Semangat Sinergi Agar UKM Bisa Eksis di MEA

IMG_0287

JAKARTA (Pos Sore) — Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan dan pengembangan UKM yang sebentar lagi memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mulai berlaku 31 Desember 2015. Era yang secara gradual akan terjadi arus bebas lintas barang, jasa, investasi dan tenaga kerja di kawasan Asia Tenggara

Menkop menekankan, diperlukan semangat sinergi di antara negara-negara anggota ASEAN untuk mewujudkan 5 strategic goals yang menjadi pedoman dalam pengembangan UKM di ASEAN.

“Hanya dengan semangat sinergi dalam mewujudkan strategic goal inilah, para pelaku UKM akan bisa eksis dalam memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN,” ujar Menteri Puspayoga, usai membuka pertemuan kemitraan UKM ASEAN 2015 yang digelar ASEAN SME Partnership Indonesia, di Tangerang, Rabu (11/11).

Kelima strategic goals itu adalah poin-poin yang dihasilkan dalam SME Working Group yang diadakan di Yogyakarta 4-5 November 2015 lalu. Dalam acara itu telah disusun ASEAN Strategic Action Plan SME Development (SAP-SMED) 2016-2025 yang memuat 5 strategic goals yang menjadi pedoman dalam pengembangan UKM di ASEAN.

Lima strategi itu yakni, pertama peningkatan produktivitas, pemanfatan teknologi dan inovasi. Kedua, peningkatan akses pembiayaan. Ketiga, peningkatan akses pasar dan proses memasuki pasar internasional. Keempat, perbaikan proses penyusunan kebijakan dan peraturan yang lebih kondusif. Kelima, pengambangan kewirausahaan dan peningkatan kapasitas SDM.

Menkop menambahkan, guna meningkatkan daya saing UKM, pemerintah memberikan dukungan program. Di antaranya, perluasan dan kemudahan akses pembiayaan melalui, penyaluran KUR mikro dan ritel dari semula berbunga pinjaman 22% menjadi 12% pertahun dan menjadi 9% pada 2016.

Selain itu, penyediaan dana bergulir LPDB-KUMKM untuk Koperasi simpan Pinjamn/Unit Simpan Pinjamn (KSP/USP) dari semula berbunga 9% menjadi 8% pertahun. Lalu koperasi Sektor Riil yang bunganya diturunkan dari 6% pertahun menjadi 5% pertahun.

Ada juga fasilitasi dan dukungan perkuatan bagi wirausaha melalui pemberian modal awal usaha (start-up capital). Lalu, izin usaha mikro kecil (IUMK) untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya. (tety)

Leave a Comment