9.1 C
New York
27/04/2026
AktualKesra

Perempuan Harus Melek Digital di Era Pandemi Covid-19

JAKARTA (Pos Sore) — Perempuan dituntut melek digital di tengah pandemi Covid-19 di fase new normal. Melek bukan sekedar bisa menggunakan teknologi informasi, tetapi juga melek terhadap informasi yang beredar melalui perangkat teknologi. Dengan demikian, bisa mengantisipasi kejahatan online, kecanduan game, atau informasi yang bersifat hoax.

“Di tengah pandemi Covid-19, sebagai perempuan kita harus bisa beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan teknologi informasi mengingat kita sekarang bekerja di rumah, belajar di rumah, berkarya di rumah. Kita jangan hanya berdiam diri tapi tetap harus berkarya,” kata Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd.

Giwo menyampaikan hal itu saat memberikan pengantar sekaligus membuka webinar bertajuk “Perempuan Melek Digital di Era Pandemi Covid-19”, yang diadakan Kowani, Senin (6/7/2020). Webinar ini dimoderatori oleh Sonya Helen, wartawan Harian Kompas.

Ia menekankan, melek digital bukan semata-mata hanya mencari hiburan, tapi juga harus dimanfaatkan untuk menunjang dirinya sebagai penjaga keluarga yang menjaga ketahanan keluarga. Terlebih banyak kejahatan yang dilakukan secara digital. Banyak juga perempuan yang ternyata tidak tahu cara berinternet untuk mencari hal-hal yang mereka butuhkan.

“Pendidikan menjadi kunci agar perempuan melek teknologi beserta etika penggunaannya. Kaum perempuan membutuhkan lompatan besar agar bisa bersaing di era ekonomi digital agar bisa memotivasi meningkatkan kapasitas dan potensi dirinya,” tuturnya.

Menurutnya, hadirnya Revolusi Industri 4.0 dapat dimanfaatkan dan dikelola baik oleh kaum perempuan karena prospeknya menjanjikan. Terlebih perempuan sebagai bagian peradaban dunia dan sebagai Ibu Bangsa. “Jadilah ibu yang cerdas. Seorang ibu yang cerdas akan melahirkan anak yang cerdas,” ujarnya.

Dukungan perangkat cerdas dan teknologi konektivitas berkecepatan tinggi telah membuka peluang pekerjaan yang bersifat fleksibel, yaitu jenis pekerjaan yang bisa dilakukan jarak jauh ataupun yang bisa dilakukan di rumah. Informasi tanpa batas dan terkoneksi sepenuhnya menjadi kunci bagi pemberdayaaan perempuan di era digital ini.

Perangkat yang dapat mendukung perempuan makin berdaya dan lebih berpartisipasi dalam segala bidang, salah satunya adalah TIK. Perkembangan teknologi komunikasi yang ditunjang oleh sistem jaringan dan konektivitas yang mumpuni telah memudahkan perempuan dalam melaksanakan pekerjaannya di rumah.

Kowani, katanya, bertekad membangun komunikasi antar perempuan dari seluruh wilayah Indonesia melalui aplikasi Connecting Women. Aplikasi ini diluncurkan sebagai solusi komunikasi ketika wabah Covid-19 membatasi gerak fisik kita. Tetapi pembatasan sosial tersebut tidak boleh menghalangi karya dan aktivitas perempuan Indonesia.

Melalui aplikasi berbasis teknologi tersebut Giwo berharap perempuan banyak belajar tentang perkembangan teknologi informasi yang terjadi begitu cepat. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, perempuan harus segera beradaptasi dengan teknologi masa kini. “Kita harus terbiasa denga habitat baru seperti mengadakan pertemuan melalui webinar, zoominar dan aplikasi pertemuan lainnya,” tambah Giwo.

Aplikasi Conneting Women jelas Giwo tidak sekedar menjadi media dan jembatan bagi bertemunya kaum perempuan secara virtual. Aplikasi ini juga memberikan pengetahuan dan pemahaman bagaimana kaum perempuan memanfaatkan teknologi yang juga harus dibarengi dengan ketahanan informasi. Tujuannya agar perempuan tidak menjadi korban dari teknologi itu sendiri.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, mengharapkan peran aktif para orangtua, terutama Ibu untuk tidak gaptek dan bisa mengikuti perkembangan, sehingga bisa mengawasi anak-anak dalam berinternet. Terlebih peningkatan akses internet tidak saja terjadi di perkotaan tetapi juga di pedesaan.

Menteri Bintang menyebutkan, masyarakat yang mengakses internet dari tahun ke tahun meningkat termasuk usia anak. Data BPS menyebutkan terjadi kenaikan sebanyak 22,7 persen penggunaan internet di Indonesia dari tahun 2014 ke 2018. BPS juga mencatat sebanyak 25,62% penduduk yang mengakses internet adalah anak usia 5-18 tahun.

“Sebanyak 175,4 juta pengguna aktif internet, sekitar 60 persen sebagai pengguna aktif media sosial. Tak bisa dipungkiri, saat ini kita hidup di era digital,” kata Menteri Bintang. Besarnya jumlah pengguna serta tingginya mobilitas pengguna dalam mengakses internet, katanya perlu disertai kewaspadaan semua pihak akan risiko yang bisa timbul kemudian. Tantangan yang dihadapi para orang tua, khususnya di era digital seperti saat ini, semakin berat.

Bintang menjelaskan, dengan era digital seperti saat ini, berbagai informasi, baik itu yang positif maupun negatif semakin mudah diakses, termasuk oleh anak-anak. Sehingga anak-anak perlu pendampingan berkelanjutan yang harus dilakukan para orang tua.

“Dengan era yang tanpa batas dan sangat kompleks seperti saat ini, para orang tua diharapkan juga mampu mengikuti perkembangan teknologi sehingga pengawasan dan pendampingan kepada anak bisa lebih mudah dilakukan.”

Bintang mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 mengharuskan perempuan segera beradaptasi dan akrab dengan teknologi. Bukan sekedar untuk komunikasi atau mendapatkan informasi. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi keluarga. “Selama pandemi Covid-19, kita lihat bahwa pelaku usaha yang mengalami peningkatan omset adalah mereka yang menggunakan metode usaha online,” kata Bintang.

Mariam F Barata, Direktur Tata Kelola, Kementerian Komunikasi dan Informasi mengakui pandemi Covid-19 telah membuat tatanan kehidupan mengalami perubahan besar. Misalnya bekerja dari rumah, sekolah dari rumah, akses layanan kesehatan dari rumah, bertransaksi secara digital dan sebagainya.

“Peran ibu menjadi sangat besar selama pandemi Covid-19 ini. Itu sebabnya penting bagi kaum perempuan memahami dan melek terhadap teknologi,” tutup Mariam. (tety)

Leave a Comment