12.3 C
New York
26/10/2024
Aktual

Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih Pileg

JAKARTA (Pos Sore) – Petugas membantu penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Legislatif di TPS 064, Perumahan Golf Mansion No 26, Jalan RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (09/04). Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang melakukan sosialisasi tetang tata cara pemilihan untuk para penyandang cacat atau disabilitas ke tingkat bawah seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Akibatnya, tidak semua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) bisa memberi akses leluasa dan setting tempat yang memadai bagi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS). (Bambang Tri P).

Leave a Comment