Possore.com – Kasus penganiayaan sesama tahanan Mabes Polri, yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap M.Kace, si tersangka penista agama itu, terus berkembang. Ditengah masyarakat muncul nuansa ‘’pro dan kontra’’, walau harus diakui secara hukum tidak ada pihak yang bisa membenarkan tindakan penganiayaan tersebut.
Sementara, Divisi Propam Polri turut memeriksa Kepala Rutan (Karutan) Bareskrim terkait kasus penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.
Dia diperiksa bersama tujuh anggota Polri lainnya untuk mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan terjadinya penganiayaan.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan pemeriksaan tersebut meliputi penyelidikan awal, penyidikan, dan penyusunan resume untuk gelar perkara. “Pemeriksaan dilakukan kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim,” kata Sambo kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Selain tujuh anggota tersebut, penyidik Propam Polri juga turut memeriksa satu orang tahanan berinisial H. Dia merupakan ‘ketua RT’ kamar tahanan yang diperintahkan oleh Napoleon untuk menukar gembok kamar Kace
Menanggapi penganiayaan terhadap Kace, , , ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pangandaran, Jawa Barat, Otong Aminudin, mengatakan hal wajar bila Muhamad Kosman alias M Kece mendapat perlakuan keras yang disulut oleh perilakunya yang kerap membuat resah dan kesal.
“Soal dia dianiaya pasti ada sebabnya, saya tidak tahu penyebab pastinya tapi wajar saja kalau perilaku dia selalu membuat resah dan kesal sesama tahanan,” ucap Otong kepada tvonenews.com, Selasa (21/9).
Menurut Otong, perilaku M Kece yang dinilai menistakan agama tersebut terjadi sepulang ia menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Arab Saudi tahun 1997 silam. Setibanya di kampung halamannya di Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Otong kerap bertemu dengan M Kece di beberapa kesempatan. Bahkan Otong sering diajak debat soal agama Islam oleh M Kece.
“Terkait Islam semua argumen M Kece tidak berdasar dan selalu membuat resah masyarakat setempat, bahkan dia bilang penduduk neraka adalah mereka yang menjalankan sholat” tambah Otong.
Banyak yang memahami apabila penganiayaan yang diduga dilakukan Napoleon Bonaparte itu terjadi. Dengan alasan, bagaimana pun tingkat kesabaran seseorang, bagaimana pengetahuan seseorang, tapi kalau melihat agamanya, Rasulnya dan kitab sucinya dihina, tentu batas kesabaran itu akan terlewati.
Sebaliknya, dengan alasan apapun, dari kacama hokum, tidak dibenarkan seoang tahanan menganiaya sesame tahanan. Karenanya, sebagaimana dikemukakan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, perbuatan Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kace di dalam Rutan Bareskrim Polri adalah tindakan main hakim sendiri.
“Main hakim sendiri itu tidak dibenarkan dengan alasan apa pun, karena kita hidup dalam negara hukum, ada aturan main yang mengatur kita sebagai warga negara.,” kata Cak Nanto, sapaan akrab Sunanto.
Yang menarik adalah keterangan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Buya Anwar Abbas. Ia berharap negara dan para penegak hukum dapat lebih tanggap terhadap kasus pelecehan agama.
“Ke depan kita harus benar-benar bisa menyadari bahwa masalah agama itu sangat sensitif. Untuk itu kita mengharapkan agar negara dan para penegak hukum hendaknya benar-benar cepat tanggap bila ada masalah-masalah yang menyangkut pelecehan-pelecehan terhadap masalah agama,” kata Anwar Abbas.
Waketum MUI yang kerap disapa dengan Buya Anwar ini menilai Napoleon adalah manusia biasa yang beriman dan tentunya memiliki batas kesabaran.
“Kita tahu Napoleon Bonaparte itu bukan orang sembarangan dan bukan orang yang tidak mengerti hukum tapi malah sangat-sangat mengerti bahkan beliau adalah salah seorang penegak hukum. Tapi kalau agamanya dan keimanannya dihina, diremehkan dan direndahkan maka sebagai manusia biasa dan sebagai manusia yang beriman tentu batas kesabarannya juga ada,” kata Buya Anwar. Ia meminta semua pihak mengambil pelajaran dari peristiwa penganiayaan ini.
Sebelumnya, melalui surat terbuka yang dibagikan kuasa hukumnya, Napoleon menyayangkan pemerintah yang belum juga menghapus unggahan berisi konten konten penistaan agama di media social yang dibuat Kace.
Pantauan Possore.com, hingga pkl 21.00 WIB, Selasa (21/9) unggahan unggahan Kace yang berisi konten penghinaan terhadap agama Islam masih saja tayang melalui kanal Youtube. (lya)
.
